Sudah 7 Bulan Posisi Kepala Dinas Koperasi-UKMPP dan Staf Ahli Masih Lowong, Pemkot Tunggu Persetujuan Kemendagri
BONTANG- Selama 7 bulan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) diisi oleh Pelaksana Tugas Harian (Plt) dan belum ada pengganti.
Begitu juga dengan jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang yang masih kosong.
Padahal proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah berakhir dan pada Agustus 2024 lalu mengerucut ke 3 nama di masing-masing posisi.
Alasan kedua Pejabat Eselon II ini urung dilantik karena belum ada persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan, surat permohonan pelantikan sudah disampaikan ke Kemendagri.
Pemkot Bontang hanya tinggal menunggu arahan serta petunjuk pemerintah pusat. "Seleksi kepala Diskop-UKMPP dan Staf ahli saat ini sudah proses di Kemendagri. Kita tunggu saja petunjuk dan arahan Kemendagri," ucap Sudi Priyanto kepada Klik Kaltim.
Diketahui Plt Kepala Diskop-UKMPP saat ini diisi Alfrita Junain Sande yang merangkap sebagai Sekretaris. Sebelumnya diisi oleh Asisten II Lukman. Sementara untuk jabatan Staf Ahli kosong.
Dari catatan Klik Kaltim, seleksi JPTP 2 posisi ini mengerucut ke 3 nama. Untuk calon kepala Diskop-UKMPP diantaranya, Eko Arisandi yang saat ini menjabat Kepala Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah, Moch Arif Rochman Kabag Ekonomi dan SDA Setda, serta Muhammad Syahbirin Sekretaris BPKAD.
Sementara untuk posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan yang lolos diantaranya, Iskandar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda, M Taupan Kurnia Sekretaris Bapperida, dan Moch Arif Rochman Kabag Ekonomi dan SDA Setda
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: