Digrebek Satpol PP Bontang; Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap 'Ngamar' di Hotel Melati Tanjung Laut Indah

BONTANG - Razia tim gabungan Satpol PP, Polres Bontang, Kodim 0908 dan Kantor Kementerian Agama di hotel melati menjaring salah satu pasangan bukan suami istri menginap di kamar hotel, Rabu (5/3/2025).
Keduanya digelandang ke Kantor Satpol PP untuk mendapat peringatan. Duo sejoli ini tertangkap petugas di salah satu kamar di bilangan Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Kepala Satpol-PP Ahmad Yani melalui Kabid PPUD Arianto mengatakan bahwa razia ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.
"Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan aman," katanya.Hingga berita ini diterbitkan, petugas masih melanjutkan razia di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di Bontang.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: