Komeng Cs Datang ke Kaltim; DPD RI Soroti Penanganan Karhutla
(dari kanan) Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami alias Komeng, Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual.
SAMARINDA - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius dalam Rapat Kerja Mitra Strategis Komite II DPD RI bersama pemerintah daerah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dihelat di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (14/9/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Komeng, serta jajaran pemerintahan 10 Kabupaten/Kota di wilayah Kaltim.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat, termasuk dengan pihak swasta. Salah satu kebutuhan mendesak yang dibahas dalam rapat yakni penyediaan sumber air melalui pembangunan sumur bor di sejumlah titik rawan kebakaran.
"Tadi ada permintaan untuk membangun sumur bor di beberapa tempat. Tadi kami lihat dari Korem sudah memetakan di mana letak-letak sumur bor itu harus dibangun," ungkapnya Diaz.
Berdasarkan hasil pertemuan, jumlah titik sumur bor yang dibutuhkan cukup banyak. Pembangunannya juga membutuhkan biaya yang berbeda-beda, tergantung kedalaman sumber air di masing-masing lokasi.
Biaya tersebut, diperkirakannya, dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per titik. Oleh karenanya, pemerintah mendorong keterlibatan perusahaan untuk membantu menyediakan fasilitas tersebut.
"Tadi ada beberapa perusahaan juga di sini yang setuju untuk membantu membangun sumur bor yang biayanya juga bervariasi tergantung dari kedalaman," ujarnya.
Selain itu, forum juga menyoroti persoalan perbedaan data luasan karhutla antarinstansi. Data dari Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi), posko BPBD, Korem hingga kepolisian disebut belum sepenuhnya menunjukkan angka yang sama.
Perbedaan tersebut harus segera diselesaikan agar pemerintah memiliki satu basis data yang dapat digunakan untuk menentukan langkah penanganan di lapangan.
"Perlu ada penggabungan data sehingga benar-benar sinkron apa yang terjadi di meja sama dengan yang terjadi di lapangan," tegasnya.
Persoalan sinkronisasi data tersebut menjadi semakin penting karena skala karhutla yang ditangani pemerintah cukup besar. Dirinya menyebut terdapat sekitar 200 ribu hektare lahan yang terbakar secara keseluruhan, dengan sekitar 84 ribu hektare di antaranya berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu, menegaskan penanganan karhutla di Kalimantan, khususnya Kaltim, harus dilakukan secara serius dan tidak setengah-setengah. Maka dari itu, pihaknya pun memberikan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditangani.
"Rekomendasi yang kami berikan, segera membuat posko terpadu dengan pendataan yang akurat, luas lahan, hutan gambut berapa, berapa yang sudah ditangani, apa kebutuhannya, lembaga yang harus kolaborasi. Ini bukan bencana baru karena berulang jadi harus terintegrasi penanganannya," tegasnya.
Di sisi lain, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual sebagau putra daerah juga meminta, agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi diperkuat melalui pencegahan. Sebab, dnegan sistem pencegahan yang kuat anggaran negara tidak terus terkuras untuk menangani persoalan yang sama.
"Lebih baik dicegah sebelum terjadi. Jangan terjadi bertahun-tahun selalu berulang-ulang. Ini menghabiskan uang rakyat. Sekali lagi, bukan menjadi proyek," terangnya kepada awak media.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: