•   19 March 2024 -

Jatam Minta Jokowi Tertibkan Tambang Ilegal, 8 Titik Berada di Samarinda - Bontang

Kaltim - M Rifki
23 September 2021
Jatam Minta Jokowi Tertibkan Tambang Ilegal, 8 Titik Berada di Samarinda - Bontang Kondisi jalan poros Samarinda - Bontang di Desa Tanah Datar/Ist

KLIKKALTIM.COM - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur meminta Presiden Joko Widodo perintahkan Kapolri untuk menindak pengusaha tambang batu bara di Kalimantan Timur. 

Jatam Kaltim sudah melaporkan temuan tambang ilegal sebanyak 21 titik ke Polda Kalimantan Timur. Tapi, hingga sekarang tindak lanjut dari laporan itu belum ada. 

Imbas dari praktik ilegal ini sangat dirasakan warga di sekitar tambang mulai dari banjir parah hingga pencemaran lingkungan. 

Bukan itu saja, akses jalan penghubung lintas kabupaten dan kota rusak akibat truk-truk tambang ilegal. 

Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengaku, laporan sudah dikirim ke Kepolisian Daerah Kaltim, Gabungan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ke Pemprov Kaltim. Tapi, belum ada titik terang hingga sekarang dari laporan tersebut. 

Menurut Rupang, Polda Kaltim harusnya segera menindaklanjuti aduan dari warga, sebab praktik tambang dilakukan secara terang-terangan. Apalagi, aktivitas mereka menggunakan jalanan umum. 

Lambannya penanganan aduan ini, justru berbanding terbalik dengan perkara laporan dari perusahaan.

Seperti kasus di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, di sana perusahaan melaporkan warga karena dinilai mengganggu aktivitas mereka. Laporan itu tak butuh waktu lama langsung diproses pihak kepolisian. 

"Aparat penegak hukum terkesan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan terkait tambang ilegal," ungkap Rupang. 

Ia mengatakan, dari 21 tambang ilegal yang beroperasi, 8 titik berada di jalan poros Samarinda - Bontang.

"8 diantaranya yang berada di jalan poros Samarinda-Bontang tepatnya berada di Kecamatan Marangkayu Desa Santan Ilir," tutur Rupang saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kamis (23/9/2021). 

Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi turun tangan mengurusi persoalan tambang ilegal di Kaltim ini. 

"Presiden Jokowi yang harus kerahkan Polri untuk menghentikan aktivitas yang tidak berizin itu, jika berharap sama Pemprov dan Polda maka tidak akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tidak berkomentar banyak terkait rusaknya jalan poros Samarinda-Bontang yang diakibatkan truk-truk muatan batu bara. 

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Kepolisian. 

"Usai melewati Bandara APT Pranoto Samarinda, jalan rusak bahkan saat menuju ke Bontang beberapa titik ditemui genangan air," kata Wakapolda Hariyanto saat ditemui awak media di Koperasi PKT meninjau program vaksinasi dan pembagian simbolis bantuan sosial dari Polres Bontang, Kamis (23/9/2021). 

Jendral Bintang satu ini tidak gamblang menjelaskan dampak akibat jalan rusak yang diduga akibat tambang-tambang liar. 

"Kalau kondisinya seperti itu, nanti kita coba koordinasi dengan Pemerintah Provinsi

Pemerintah, dishub dan kepolisian yang bertugas di lalulintas," terangnya.




TINGGALKAN KOMENTAR