•   22 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Datangi Lokasi yang Diduga Tambang Ilegal di KM 25, Polres Bontang Tak Temukan Apa-Apa

Bontang - M Rifki
22 Agustus 2025
 
Datangi Lokasi yang  Diduga Tambang Ilegal di KM 25, Polres Bontang Tak Temukan Apa-Apa Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano.

BONTANG - Polisi mengaku sudah mengecek lokasi dugaan tambang ilegal yang terjadi di Kilometer 25 Poros Bontang-Samarinda beberapa waktu lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, jajaran Sat Reskrim telah menindaklanjuti laporan, hasilnya polisi tidak menemukan aktivitas tambang ilegal.

Namun dirinya mengaku telah memerintah jajarannya untuk intens melakukan pengawasan. Agar tidak terjadi aktivitas ilegal. 

"Laporan ke kami kemarin tidak ada ditemukan. Artinya informasi itu ditindaklanjuti," ucap AKBP Widho Anriano. 

Di kesempatan yang sama Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto akan menggandeng Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk menertibkan dan menindak aktivitas tambang ilegal. 

Perkara eksplorasi kawasan hutan perlu jadi atensi sebab aktivitas mereka melanggar hukum. Terlebih pengerukan dilakukan tidak dengan kewajiban reklamasi. 

"Langkah awal kami pantau terus koordinasi ke ESDM. Jangan sampai salah menindak," tutur AKP Randy. 

Desakan Penindakan APH

Aktivitas tambang ilegal di Jalan Poros Bontang-Samarinda di Kecamatan Marangkayu Kilometer 25 dinilai sebagai bukti lemahnya penegakkan hukum dan pengawasan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Peneliti NUGAL Institute Merah Johansyah mengatakan, komitmen Pemprov Kaltim dan Polda pun dipertanyakan.

Sebab di beberapa kesempatan mereka selalu bernarasi akan memberantas tindak pidana tambang ilegal. Namun faktanya justru berbanding terbalik. Di momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia justru informasi tambang ilegal itu aktif. 

Dirinya menjelaskan saat Pemprov dan APH berserius, mustinya sebanyak 160 titik tambang ilegal yang tersebar di Kalimantan Timur bisa diungkap sampai ke akar masalahnya.

"Ini bukti lemahnya pengawasan dan komitmen Pemprov terkait memberantas tambang ilegal," ucap Merah. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR