•   05 May 2024 -

Hasil Rapid Tes Tak Bisa Jadi Dasar Diagnosis, Status Positif Corona Hanya dari Tes Swab

Kaltim - Asriani
14 April 2020
Hasil Rapid Tes Tak Bisa Jadi Dasar Diagnosis, Status Positif Corona Hanya dari Tes Swab Juru bicara tim gugus Covid-19 Bontang, Adi Permana

KLIKKALTIM.COM -- Tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Bontang mengatakan hasil rapid tes tak bisa menjadi dasar diagnosis pasien positif Covid-19.

Dalam siaran pers yang diterima, hasil valid status pasien positif hanya bisa dibuktikan melalui metode swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR), yakni
melakukan pemeriksaan antigen.

"Diagnosis hanya bisa ditegakkan dengan menggunakan metode PCR. Bontang mengirim spesimen ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, Jawa Timur. Dengan demikian terbitnya hasil rapid tes positif tidak mengubah serta merta status seseorang dari OTG menjadi Konfirm Positif," ujar Adi Permana dikutip dari siaran pers yang diterima Klik Kaltim.

Masih dalam siaran pers, juru bicara tim gugus Covid-19 menerangkan tes ini bertujuan mendeteksi antibodi dalam tubuh. Sementara itu, antibodi dalam tubuh baru terbentuk 6 sampai 7 hari.

"Jadi, jika infeksi COVID-19 pada tubuh seseorang belum 6 atau 7 hari maka hasilnya akan negatif dan perlu diulang," ujar Jubir Adi dikutip dari siaran pers yang diterima Klik Kaltim.

Jika hasilnya negatif dan tanpa keluhan, orang tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan PHBS.

Tetapi, apabila hasil tesnya negatif namun mengalami gejala, maka ia akan disarankan untuk akses pelayanan kesehatan dan mendapatkan perlakukan sesuai kondisi.

Sementara itu, apabila hasil rapid tes COVID-19 positif maka ini adalah petunjuk awal, tuntunan bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dan menjadi dasar menegakkan diagnosis atau konfirmasi kasus
COVID-19.

Karena metode tes adalah mendeteksi antibodi dalam tubuh, ada istilah positif palsu (False positive ) dan negatif palsu (False negative). Positif palsu (False positive ) artinya hasil tes positif namun tidak tepat menunjukkan adanya infeksi virus corona, kemungkinan ada infeksi virus lain.

Negatif palsu (False negative) artinya hasil tes tidak menunjukkan adanya reaksi antibodi, padahal virus sudah masuk dalam tubuh.

Hal ini bisa terjadi karena antibodi baru muncul setelah 6-7 hari setelah terjadinya infeksi virus. False positive dan False negative patut dipertimbangkan untuk deteksi antibodi karena validitasnya (sensitivitas dan spesifitas diagnostik yang bervariasi) sehingga menyulitkan interpretasi.

Hal ini juga terjadi pada PDP Bontang, rapid tes yang dilakukan pertama pada tanggal 29 Maret 2020 hasil negatif, sehingga diulang pada tanggal 14 April 2020 hasil positif.

Saat ini masih Bontang masih menunggu hasil laboratorium dari BBLK sebanyak dari 16 orang.




TINGGALKAN KOMENTAR