•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sehari 12 Kasus Positif, Satgas Covid-19 Bontang Siapkan Skema Pengetatan Prokes  

Bontang - M Rifki
17 Juli 2022
 
Sehari 12 Kasus Positif, Satgas Covid-19 Bontang Siapkan Skema Pengetatan Prokes   Infografis kasus Covid-19 di Bontang.

KLIKKALTIM.COM - Angka terkonfirmasi Covid-19 Bontang merangkak naik sejak awal Juli 2022. Berdasarkan data Promotor Kesehatan Kota Bontang per (17/5/2022), angka positif sudah menembus 31 orang. 

Walhasil, Kelurahan Belimbing berstatus zona orange dengan angka terkonfirmasi sebanyak 17 orang. Kemudian  ada 4 kelurahan berstatus zona kuning. 

Diantaranya Kelurahan Satimpo sebanyak 5 kasus, Kelurahan Api-api 4 kasus, Kelurahan Gunung Elai 3 kasus, dan Kelurahan Gunung Telihan 2 kasus. 

Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang Adi Permana mengatakan, mayoritas masyarakat yang terkonfirmasi positif merupakan pekerja perusahaan. 

Mereka yang melapor karena mengalami gejala seperti flu, badan meriang, dan demam melapor ke Fasilitas Kesehatan. Kemudian setelah di tes PCR hasilnya positif Covid-19. 

Bahkan kemarin, satu hari ada sekira 12 tambahan kasus yang merupakan hasil tracing yang pernah kontak erat dari kasus sebelumnya. 

"Memang angkanya naik. Mayoritas pekerja, dan mereka saat ini melakukan isolasi mandiri," ucap Adi Permana, Senin (18/7/2022). 

Dilanjutkan Adi, Kota Bontang saat ini berstatus PPKM level 1. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 3 Tahun 2022.

Didalam aturan tersebut, salah satunya melihat kasus berdasarkan yang dirawat di Rumah Sakit. Sementara, Bontang orang yang terkonfirmasi saat ini hanya melalukan isolasi mandiri. 

Meski begitu, Tim Satgas Covid-19 hanya akan melakukan penelusuran sesuai dengan orang yang terdata. Artinya tidak ada lagi tracing secara massal. 

"Beberapa waktu ini kan mobilitas perjalanan luar kota semakin masif. Jadi kita akan kembali coba skema pembatasan dengan mematuhi prokes," sambungnya. 

Saat ini juga penerapan perjalanan dalam negeri atau luar negeri diwajibkan menerima vaksin booster. Diluar itu masyarakat diwajibkan untuk mengantongi hasil swab antigen dan PCR. 

Selain itu, pelaksanaan event dan aktivitas masyarakat kali ini juga akan di wanti-wanti. Misalnya, pelaksanaan expo atau gelaran kejuaraan yang mengundang banyak masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. 

"Pasti mulai bersiap lagi melakukan pengawasan. Bahkan, sosialisasi juga gencar dilakukan sampai saat ini," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR