•   12 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hak Angket Rudy - Seno Tunggu 'Restu' Pimpinan DPRD Kaltim

Kaltim - Redaksi
12 Mei 2026
 
Hak Angket Rudy - Seno Tunggu 'Restu' Pimpinan DPRD Kaltim Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra

SAMARINDA - Usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur terhadap kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji kini menunggu keputusan pimpinan DPRD untuk dibawa ke rapat paripurna.

Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra mengatakan, syarat awal pengajuan hak angket sebenarnya sudah terpenuhi. Dukungan lebih dari 10 anggota dewan atau lebih dari dua fraksi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau mekanisme awal, syaratnya sudah terpenuhi,” ujarnya seperti dilansir dari Bpost, Senin (11/5/2026).

Namun menurutnya, proses tersebut masih berada pada tahap awal karena dukungan yang telah terkumpul harus lebih dulu divalidasi melalui sidang istimewa sebelum nantinya diputuskan apakah hak angket akan dibahas lebih lanjut.

Setelah itu, proses selanjutnya berada di tangan pimpinan DPRD Kaltim melalui Badan Musyawarah (Banmus) yang memiliki kewenangan menjadwalkan rapat paripurna khusus terkait pengaktifan hak angket.

Nurhadi menjelaskan, posisi Ketua Banmus secara ex-officio dijabat Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

“Penjadwalan itu kembali kepada Ketua DPRD, karena beliau adalah ex-officio Ketua Badan Musyawarah. Kami sebagai anggota sifatnya menunggu keputusan beliau kapan jadwalnya keluar,” jelas politikus PPP tersebut.

Ia berharap unsur pimpinan DPRD segera merespons aspirasi fraksi-fraksi pengusul lantaran surat resmi pengajuan hak angket telah masuk dan seluruh syarat formal disebut telah terpenuhi.

“Setelah menerima surat dari fraksi-fraksi itu, seyogyanya memang beliau menjadwalkan sesuai dengan apa yang telah diusulkan teman-teman,” katanya.

Menurut Nurhadi, substansi utama saat ini bukan lagi soal jumlah dukungan, melainkan kesiapan pimpinan dewan membawa usulan tersebut ke forum resmi paripurna.

“Intinya sudah memenuhi syarat jumlah orang dan fraksi. Selebihnya kita tunggu saja,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Kaltim mengakui hingga kini rapat Banmus memang belum dilaksanakan karena masih menunggu arahan pimpinan dewan.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US mengatakan, agenda Banmus menjadi tahapan penting untuk menentukan jadwal rapat paripurna pembahasan hak angket.

“Rapat Banmus masih belum karena menunggu,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan, belum terlaksananya rapat juga dipengaruhi aktivitas sejumlah anggota dewan dan pimpinan DPRD yang masih berada di luar daerah.

“Masih ada kegiatan di luar daerah beberapa anggota dewan serta pimpinan, jadi kami masih menunggu apa langkah selanjutnya,” pungkasnya. (BP)






TINGGALKAN KOMENTAR