Balas Pernyataan Gubernur Kaltim; AH : Lampu Jembatan Mati Bukan Tak Mampu Bayar, Tapi Dicuri
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancarai awak media
KLIKKALTIM – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud yang menyebutkan penerangan diJembatan Achmad Amins atau Jembatan Mahkota II karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Samarinda dibantah Wali Kota Andi Harun.
Pemerintah menyatakan sistem penerangan lumpuh setelah kabel utilitas di jembatan tersebut dicuri, sementara penggantian fasilitas baru dapat dianggarkan pada APBD 2027.
Penjelasan itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun menanggapi pernyataan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud yang sebelumnya menyebut Pemkot Samarinda tidak memiliki anggaran untuk membenahi penerangan di Jembatan Mahkota II.
"Kalau benar beliau menyampaikan seperti itu, menurut saya itu merupakan kesalahan besar," kata Andi Harun kepada wartawan.
Menurut Andi, pencurian kabel terjadi ketika APBD Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan. Kondisi tersebut membuat pemerintah kota tidak memiliki ruang untuk langsung mengalokasikan anggaran penggantian utilitas pada tahun berjalan.
"Yang menjadi persoalan bukan tidak ada anggaran, tetapi utilitasnya dicuri saat APBD sudah berjalan," ujarnya.
Ia mengatakan pengadaan kembali kabel dan fasilitas pendukung penerangan akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, Andi menyambut baik apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin membantu percepatan perbaikan melalui dukungan APBD provinsi.
"Kalau Pak Gubernur berkenan membantu APBD Kota Samarinda, tentu kami mengucapkan terima kasih. Artinya beliau memahami persoalan yang sedang kami hadapi," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan pencurian kabel utilitas bukan hanya terjadi di Jembatan Mahkota II. Fasilitas penerangan di kawasan Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, hingga sejumlah titik lain di Samarinda juga pernah menjadi sasaran pelaku.
Menurut dia, pelaku pencurian telah diamankan aparat penegak hukum. Namun material yang hilang tidak dapat dikembalikan sehingga pemerintah tetap harus mengalokasikan anggaran baru untuk menggantinya melalui proses pengadaan.
"Persoalannya bukan karena tidak ada anggaran, tetapi karena adanya tindak pencurian. Sekarang kami harus menunggu proses penganggaran berikutnya untuk pengadaan kembali," demikian Andi Harun.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: