•   03 May 2024 -

Fakta Sidang, Perusda Auj 'Diam-Diam' Kelola Anggaran Tak Lapor Badan Pengawas

Kaltim - Asriani
20 April 2020
Fakta Sidang, Perusda Auj 'Diam-Diam' Kelola Anggaran Tak Lapor Badan Pengawas DOK. KLIKKALTIM.COM

KLIKKALTIM.COM -- Benang kusut pengungkapan kasus korupsi Perusda Auj perlahan mulai terurai.

Fakta persidangan kasus korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) mengungkap bahwa perusahaan plat merah ini diam-diam kepada Badan Pengawas Perusda dalam penggunaan anggarannya.

Hal ini terungkap saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi digelar online melalui telekonfrensi, Senin (20/4/2020)

Kepala Kejari Bontang melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Yudo Adiananto mengatakan dari pengakuan saksi tidak ada laporan pertanggungjawaban yang mereka terima dari Perusda AUJ. 

"Perusda AUJ dan anak perusahaannya tidak membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan," ujar Yudo kepada wartawan seusai sidang. 

Saksi-saksi mengatakan dana penyertaan modal dari Pemkot sebesar Rp 16,9 miliar tak pernah dilaporkan penggunaanya. 

Adapun saksi yang dihadirkan yakni Emlizar Muchtar, Paliseri Mapille, M. Syahbirin, Hariyanto, dan Riduansyah.

"Peran saksi ini sebagai pengawas dan Kepala Bidang Keuangan serta bendahara keuangan Pemkot Bontang," ujarnya. 

Yudo menjelaskan, idealnya segala bentuk aktivitas penggunaan anggaran di Perusda AUJ harus dilaporkan secara berkala kepada Badan Pengawas. 

"Tapi tidak pernah mereka (internal Perusda) laporin," katanya. 

Sementara itu, pengakuan saksi-saksi (M Syahbirin & Hariyanto, Riduansyah) dari sisi mekanisme pencairan anggaran tidak ditemui pelanggaran. 

"Didukung dokumen barang bukti sdh dilakukan sesuai dengan mekanisme yg berlaku yaitu pengecekan atau check list kelengkapan syarat administrasi," bebernya. 

Pun demikian, jaksa menilai potensi tersangka baru dari kasus ini ada. Hanya saja, ia belum berani menyimpulkan terlalu dini. 

"Pemeriksaan saksi dan ahli beserta pengujian alat bukti lainnya blm selesai kami lakukan," pungkasnya.

 




TINGGALKAN KOMENTAR