Polisi Terima Hasil Audit Inspektorat, Kerugian Negara Akibat Pengelolaan PT LBB Capai Rp1,6 Miliar

BONTANG – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bontang terus menelisik dugaan kasus rasuah di PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Kini polisi mengantongi hasil audit keuangan perusahaan yang dilaksanakan Inspektorat.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto membeberkan, berdasarkan hasil audit ditemukan proyeksi kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar. Hasil perhitungan itu selanjutnya dijadikan bahan utama untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Taksiran kerugian Rp1,6 miliar dari perhitungan Inspektorat. Ini kami fokus menaikkan tahapan ke penyidikan," ucap AKP Hari Supranoto, Selasa (18/3/2025).
Sayangnya polisi masih enggan membeber lebih detail terkait dugaan kebocoran pengelolaan keuangan tersebut. Namun dia berjanji akan memberikan informasi lanjutan nantinya.
"Biarkan itu jadi bahan penyidik. Nanti kami update lagi informasi barunya," sambungnya.
Diketahui, berkas penyelidikan dugaan kasus rasuah di PT LBB sudah terbit sejak Desember 2023 silam. Selama 2 tahun penyidik belum menyimpulkan terkait kasus tersebut apakah benar-benar terjadi atau tidak.
Berkat laporan itu setidaknya polisi sudah memintai keterangan sekitar 10 orang. Baik dari lingkaran manajemen PT LBB ataupun Perumda AUJ sebagai induk perusahaan, dan bagian aset Pemerintah Kota Bontang.
"Kasus korupsi ini tidak seperti pidana umum lainnya. Harus penuh kehati-hatian dalam melakukan setiap ekspose," katanya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: