Innova dan BMW Milik Perumda AUJ Raib, Direktur Telusuri Hingga ke Lapas Samarinda
KLIKKALTIM.COM - Sejumlah aset kendaraan, tanah hingga kas dan setara kas di tubuh Perumda AUJ tak diketahui keberadaannya.
Fakta ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim memeriksa Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) serta 2 anak perusahaanya, PT Bontang Transport (BTR) dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU).
Di dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, Perumda AUJ tak mampu menunjukkan keberadaan 4 unit kendaraan yang dibeli tahun 2010 seharga Rp 443 juta.
Adapun mobil tersebut diantaranya, toyota Innova, Honda Civic, BMW, dan satu unit kendaraan.
"Kami akan telusuri keberadaanya. Yang jelas semua temuan BPK akan kami tindaklanjuti," ujar Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman kepada Klik Kaltim, Sabtu (3/6/2023).
Baca Juga : Utang Rp 500 Juta Tak Tercatat di Kas Perumda AUJ Bontang, Abdu Rahman : Kita Tetap Bayarkan
Rahman mengatakan, penelusuran diawal akan menyambangi Lapas Kelas II A Samarinda untuk menemui bekas Direktur Perusda AUJ Dandi Priyo Anggono.
Dandi menjadi pesakitan sejak 2019 lalu, ia ditangkap usai sempat kabur oleh penyidik Kejari Bontang.
"Saya akan temui langsung. Tak ada buat tim, saya temui dulu secara face to face," singkat Abdu Rahman.
Baca Selanjutnya : Aset Tanah di Cirebon
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
ASET PERUMDA AUJ PERUMDA AUJ BONTANG TRANSPORT BONTANG KARYA UTAMINDO KORUPSI PERUSDA AUJ KORUPSI PT BKU