•   19 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemutihan Pajak Se-Kaltim Dimulai, Denda Telat dan Balik Nama Gratis

Kaltim - M Rifki
12 Agustus 2024
 
Pemutihan Pajak Se-Kaltim Dimulai, Denda Telat dan Balik Nama Gratis Pemutihan kendaraan.

KLIKKALTIM.COM - Pemerintah Provinsi Kaltim menyelenggarakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di 2024 ini. 

Program ini berlangsung sejak Senin (12/8) hingga Kamis (12/9) mendatang, atau berlangsung selama 32 hari.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Bontang Indun Salbiah Ningsih mengatakan, ada 2 poin yang berlaku dalam pelaksanaan program ini. 

Pertama, bebas Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Tetapi tidak include dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Kedua, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua serta seterusnya. Pemutihan ini diselenggarakan untuk menyambut HUT ke-79 Republik Indonesia.

"Ini biar mereka terlambat 2 hari langsung digratiskan. Tadi pagi sudah ada 10 orang mengurus langsung 0 biaya dendanya. Dia bayar pajaknya saja," ucap Indun kepada Klik Kaltim. 

Kata Indun, Samsat juga menyiapkan layanan pembayaran mobile. Seperti di Pasar Taman Rawa Indah, sunday market gor Kopkar PKT, depan McD, dan di Bontang Citimall. 

Sementara untuk pajak 5 tahunan bisa langsung mendatangi Kantor Samsat Bontang yang berada di Jalan MH Thamrin Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. 

"Silahkan bayar mumpung masih ada promo bebas bayar denda," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR