APBD-P Kaltim 2026 Ditetapkan Rp 14 Triliun; Meleset dari Target, Pendapatan Minus Rp 822 Miliar;
Suasana rapat paripurna ke-32 DPRD Kaltim saat penyampaian laporan akhir Badan Anggaran terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
KLIKKALTIM – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur 2026 mengalami perubahan cukup signifikan dibandingkan anggaran murni.
Total APBD yang semula dirancang Rp15,15 triliun kini menjadi Rp14,33 triliun dalam APBD Perubahan. Artinya, terdapat penyesuaian sebesar Rp822,16 miliar pada total belanja daerah.
Perubahan tersebut berawal dari koreksi pada target pendapatan daerah. Dalam APBD murni, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp14,25 triliun. Namun, pada APBD Perubahan, target tersebut diturunkan menjadi Rp13,36 triliun.
Dengan demikian, pendapatan daerah terkoreksi Rp883,59 miliar.
Angka pendapatan dan belanja ini merupakan dua komponen berbeda dalam struktur APBD. Pendapatan menggambarkan penerimaan yang diproyeksikan masuk ke daerah, sedangkan belanja merupakan anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk membiayai program dan kegiatan daerah.
Karena kemampuan pendapatan menjadi salah satu dasar penentuan kapasitas belanja, penurunan target penerimaan kemudian diikuti dengan penyesuaian pada sisi belanja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, koreksi pendapatan dilakukan setelah pemerintah melihat perkembangan realisasi penerimaan, termasuk capaian pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, target dalam APBD murni sebelumnya disusun dengan asumsi yang cukup optimistis. Setelah realisasi pendapatan dievaluasi, pemerintah kemudian menyesuaikan kembali proyeksi tersebut.
“Bukan meleset, tetapi memang kemarin kita optimis dalam merencanakan pendapatan. Setelah melihat realisasi 2025, ternyata pendapatan kita tidak seoptimis yang kita rencanakan,” kata Sri.
Salah satu komponen penerimaan yang menjadi perhatian adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Target penerimaan PBBKB sebelumnya dipatok sekitar Rp7 triliun. Namun, realisasi yang menjadi bahan evaluasi hanya sekitar Rp5,2 triliun.
“Dari target Rp7 triliun tahun lalu ternyata Rp5,2 triliun. Jadi kita menyesuaikan, karena Rp7 triliun itu ternyata terlalu optimis dan tidak bisa dicapai,” ujarnya.
Koreksi pendapatan sebesar Rp883,59 miliar tersebut kemudian tercermin pada penyesuaian belanja daerah.
Dalam APBD murni, alokasi belanja berada di angka Rp15,15 triliun. Pada APBD Perubahan, belanja diturunkan menjadi Rp14,33 triliun atau berkurang Rp822,16 miliar.
Dengan kata lain, koreksi pada pendapatan tidak sama besar dengan pengurangan belanja. Pendapatan turun Rp883,59 miliar, sementara belanja turun Rp822,16 miliar. Selisih perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD, termasuk melalui pos pembiayaan.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar atau bertambah Rp61,43 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil.
Sri mengatakan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan alokasi belanja tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Pembahasan bersama DPRD Kaltim, kata dia, juga menjadi bagian dari penyempurnaan perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah ke depan.
“Ini kan kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif. Memang harus selaras antara keduanya,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: