•   29 March 2024 -

DPO Pengedar Narkoba Ditangkap Intelmob Tarakan

Kaltara - Humas Brimob Polda Kaltim
02 Mei 2017
DPO Pengedar Narkoba Ditangkap Intelmob Tarakan Barang bukti yang disita petugas dari tersangka pengedar narkoba di Tarakan (Foto: Sat Brimob)

TARAKAN.KLIKKALTIM - Anggota Intelmob Tarakan menangkap pengedar sabu-sabu, Senin 1 Mei 2017. Pelaku pengedar sabu berinisial S alias Gepeng (38) ini merupakan salah satu target operasi unit Intelmob sejak lama.

Aparat menangkap warga Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) ini saat ia keluar dari Hotel Padma. Unit Intelmob yang mengendus gerak gerik mencurigakan pelaku menunggu waktu yang pas untuk melakukan penangkapan.

Karena sudah menjadi target operasi, Intelmob Den C Pelopor langsung mengamankan terduga pelaku dan menggeledah badan Gepeng. Menurut pengakuannya, tujuan Gepeng datang ke Hotel Padma untuk mengantarkan Narkotika jenis sabu-sabu kepada Imam Gerald Alias Gerald (42) yang telah memesan barang haram darinya.

Keduanya sudah sepakat bertemu di dalam kamar Nomor 340, Hotel Padma. Unit Intelmob langsung memasuki hotel Padma dan langsung menuju ke kamar.

Benar saja, di dalam kamar tersebut terdapat Imam Gerald. Tak menunggu lama, Unit Intelmob langsung melakukan penggeledahan badan serta pengeledahan kamar disaksikan Security Hotel Padma.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening diduga berisi sabu-sabu yang dibungkus di dalam kertas rokok. Bungkus tersebut disimpan di dalam tas kecil warna Hitam.

Aparat juga menemukan 1 alat hisap sabu, 1 pipet kaca, 1 sendok plastik, 2 (korek gas, 1 jarum, 2 unit handphone Samsung S7 warna gold dan Samsung warna putih model GT-B5330, serta Uang Tunai Senilai Rp200 ribu.

“Kita sudah sejak lama menarget pelaku. Kita tunggu sampai menemukan cukup bukti. Dan puji syukur kemarin kita berhasil menangkap pelaku. Perlu diketahui, S merupakan residivis tindak pidana narkotika. Ia sudah banyak mengedarkan narkoba di Tarakan. Meskipun dalam jumlah yang terbilang kecil, namun yang namanya narkoba atau sejenisnya haruslah ditumpas sampai akar-akarnya,” ujar Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, AKBP Henzly Moningkey, SIK.

Kasat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Heri Heryandi mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kita tidak pernah pandang bulu. Mau itu dalam jumlah besar ataupun kecil, bagi saya yang namanya narkoba haruslah dihilangkan. Mau itu bandarnya ataupun pengedarnya pasti akan kami tangkap! Brimob tegas perangi narkoba,” tambah Kombes Pol Heri Heryandi.

Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti di Mako Brimob Detasemen C Pelopor Satbrimobda Kaltim. Keduanya diserahkan ke Polres Tarakan guna proses penyidikan selanjutnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR