Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Beroperasi di Jalan Poros Sambo; Kerahkan Alat Berat, Disinyalir Babat Hutan Lindung

KLIKKALTIM.COM- Praktik tambang batu bara diduga ilegal kembali beroperasi di Jalan Poros Samarinda Bontang tepatnya di Kilometer 17, Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Aktivitas ini sudah berlangsung sudah beberapa hari terakhir, bahkan informasi yang diterima Klik Kaltim penambang mengerahkan alat berat masuk di lokasi ini. Dari penelusuran wartawan, lokasi ini berada di kawasan Hutan Lindung (HL).
Dokumentasi yang diterima, sejumlah pekerja dengan alat berat mulai beroperasi di sana. Mereka tengah membangun pondok-pondok di kawasan ini.
"Ini saya di lokasi Kilometer 17 poros Bontang-Samarinda. Ada penambang masuk," ucap informan Klik Kaltim.
"Ini sudah mulai mau cari tempat bangun pondok. Sembari cari galian," sambungnya.
Dikawasan tersebut sebelumnya juga sempat ribut-ribut terkait tambang ilegal pada 2022 lalu. Bahkan kala itu Polres Kutim langsung menutup paksa aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat.
Polres Kutim diketahui sudah mengendus aktivitas tambang ilegal saat ini. Bahkan beberapa personil Polres Kutim juga sudah memantau aktivitas mereka.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: