•   19 April 2024 -

Polisi Tangkap Preman Kampung yang Malak & Bogem Bocah di Tanjung Laut Indah

Hukum & Kriminal -
20 Mei 2021
Polisi Tangkap Preman Kampung yang Malak & Bogem Bocah di Tanjung Laut Indah Pelaku pemalak dan aniaya bocah di Tanjung Laut Indah dibekuk polisi/Polres Bontang

KLIKKALTIM.COM - Polisi meringkus pemuda yang memalak sekaligus menganiaya anak di bawah umur di Tanjung Laut Indah, Jumat (21/5/20021) dinihari. 

Pelaku inisial MA alias Bagong berusia 25 tahun. Sedangkan korban seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK. 

Aksi premanisme itu terjadi pada Rabu, (19/5/2021) malam. Kala itu, korban bersama adiknya hendak membeli nasi goreng tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Laut. 

Ditengah perjalanan, tersangka memanggil kedua kakak beradik ini. Padahal keduanya tak mengenal pelaku. 

Saat berhenti, Bagong menghampiri mereka. Tak banyak basa - basi dia meminta uang ke dua pemudi itu. 

Korban menolak. Ia mengaku tak memiliki uang. Jawaban korban menyulut emosi si pelaku. Tiba-tiba dia melayangkan bogem ke wajah korban yang menyebabkan wajahnya lebam dan hidungnya berdarah. 

Korban pulang dan mengadukan kejadian itu kejadian itu ke orang rumahnya. Keluarga lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. 

Wakapolsek Bontang Selatan, Iptu Mandiono mengatakan, selepas laporan itu polisi langsung memburu pelaku. 

Sehari setelah kejadian, akhirnya pelaku berhasil diringkus di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. 

Pria pengangguran itu kini diamankan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dikenai pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 




TINGGALKAN KOMENTAR