•   23 February 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sok Jago Ancam Tetangga Pakai Mandau, Pria di Berebas Tengah Tak Berkutik saat Diamankan Polisi

Bontang - M Rifki
23 Februari 2026
 
Sok Jago Ancam Tetangga Pakai Mandau, Pria di Berebas Tengah Tak Berkutik saat Diamankan Polisi Ilustrasi.

BONTANG -  Su (38) Warga RT 59 Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan kicep Ketika diamankan polisi, Senin (23/2/2026). Sikapnya ini jauh berbeda saat Ia mengancam tetangganya dengan sebilah Mandau.

Sebelum diringkus, Su sempat membuat resah sejumlah tetangganya di Kawasan Jalan WR Supratman. Pria yang berjalan sempoyongan ini mengancam beberapa tetangga. Padahal tetangga yang nyaris menjadi korban hanya sekadar menyapanya. 

"Korban hanya bertanya mau ke mana? kepada Su. Tapi justru dijawab dengan emosi. Kamu Mau Juga Kah? sembari mengancam dengan sajam," papar Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah. 

{[2}}
Polres Bontang meeingkus tersangka pengancaman dengan senjata tajam pada Senin (23/2/2026) dini hari tadi di Jalan WR Supratman Kelurahan Berebas Tengah. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial Su (38).

Usut punya usut tersangka ternyata dalam pengaruh minuman beralkohol. Sehingga mudah tersulut emosi dan mengancam beberapa orang yang melintas. Korban yang ketakutan pun menghindar dan memilih melapor ke polisi. 

Kini Su sudah berada di Mapolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Tersangka di jerat dengan Pasal 307 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 449 ayat 1 huruf B KUHPidana terbaru. 

"Tersangka ini dikenakan pasal pengancaman bisa di penjara maksimal 10 tahun," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR