•   04 February 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pinjam Motor Teman Kerjanya; Oknum Karyawan Pizza HUT Bawa Lari ke Balikpapan, Alasan Butuh Uang

Hukum & Kriminal - M Rifki
04 Februari 2025
 
Pinjam Motor Teman Kerjanya; Oknum Karyawan Pizza HUT Bawa Lari ke Balikpapan, Alasan Butuh Uang Tersangka berinisial HR diringkus polisi ( Istimewa). 

BONTANG- Polres Bontang berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan motor pada Senin (4/2/2025) kemarin. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, kasus yang berhasil diungkap ialah laporan motor hilang di halaman parkir Pizza HUT di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Belimbing pada (18/1/2025) lalu. 

Setelah ditelusuri rupanya tersangka ini merupakan seorang juru masak di restoran cepat saji tersebut. Tersangka diketahui berinsial HR (23) asal Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara. 

Kepada awak media Iptu Hari menjelaskan tersangka awalnya meminjam motor korban yang juga teman kerjanya. Kala itu ia beralasan pulang ke kosnya untuk mengambil barang. 

Tetapi sampai sore hari saat pelaku harusnya masuk kerja tak kunjung mengembalikan motor pinjaman tersebut. Parahnya justru tersangka kabur dan memblokir nomor ponsel korban. 

"Mereka antara korban dan pelaku 1 tempat kerja. Alasan pelaku karena butuh uang," ucap AKP Hari Supranoto. 

Polisi awalnya mengendus posisi tersangka bersembunyi ditempat kelahirannya Kota Balikpapan. Bersama jajaran Polda Kaltim tersangka pun diseret ke Mapolres Bkntang untuk diproses hukum. 

Terhadap tersangka terbukti melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Pasal ini diterapkan lantaran tersangka meminjam motor kemudian dibawa kabur. 

"Ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR