78 Pengendara Ditilang Hari Pertama Operasi Keselamatan Polres Bontang, Begini Cara Tebus Denda

BONTANG- Sebanyak 78 pengendara ditilang Satlantas Polres Bontang pada hasil razia Selasa (11/2/2025) sore kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP Purwo, mengatakan mayoritas pelanggar yang didapat tidak memiliki SiM.
Hal itu sesuai dengan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 35 unit. Kemudian barang bukti SIM 13 lembar dan STNK sebanyak 30 lembar.
"Masih banyak yang tidak punya SiM jadi kami tahan motornya," ucap AKP Purwo.
Lebih lanjut, untuk warga yang hendak membayar tilang bisa langsung mendatangi Mapolres Bontang. Nantinya konfirmasi ke bagian unit tilang.
Setelah itu pelanggar diminta membayar denda. Sesuai dengan jenjs pelaggaran yang dilakukan. Upaya penertiban ini tetap akan dilaksanakan.
Apalagi dengan adanya operasi Keselamatan 2025 ini. Yang akan berlangsung selama 2 pekan ke depan. "Bayar terus barang bukti bisa diambil. Semoga itu jadi efek jera," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: