•   20 April 2024 -

Normala: Tak Ada Alasan Menunda Bayar Iuran

Ekonomi - Yoyok S
13 November 2019
Normala: Tak Ada Alasan Menunda Bayar Iuran Normala (Foto : Ist)
KLIKKALTIM.com - Setelah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kewajiban bagi peserta adalah membayar iuran secara rutin sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Hal itu dilakukan guna menjaga agar status kepesertaan selalu aktif dan tidak mengalami kendala saat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
 
Benar saja kartu yang tidak aktif menyebabkan kendala ketika berobat di rumah sakit. Hal ini dialami langsung oleh Siti Normala (52), peserta JKN-KIS dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
 
Kejadian bermula pada saat dirinya mengalami trauma pada tulang pergelangan tangan sebelah kiri akibat terpeleset di rumahnya pada pertengahan bulan Juli 2019 lalu.
 
“Namanya ibu-ibu kalau pagi menyiapkan sarapan untuk anak dan sebagainya, waktu jalan saya tidak melihat lantai yang basah. Jadi, saya terpeleset dan menahan dengan tangan sebelah kiri, akhirnya nggak tau tulang atau apa ya itu ngejendol pas di perelangan tangan saya,” tutur Normala.
 
Setelah kejadian itu ia berfikir membawanya ke tukang urut tradisional untuk mengobati lengannya karena biaya berobat di rumah sakit pasti mahal sekali.
 
“Ketika mau berobat ke rumah sakit saya teringat memang ada tunggakan iuran sehingga pasti kartu nggak bisa dipakai, dan kalau bayar pribadi di rumah sakit pasti biayanya mahal sekali. Jadi akhirnya saya pikir ke tukang urut saja, tapi karena pertimbangan dan saran dari keluarga, lebih baik saya melunasi tunggakan dan berobat ke rumah sakit pakai JKN-KIS,” terang ibu tiga anak ini.
 
Karena Normala tidak tahan lagi menahan rasa sakit, akhirnya segera dilarikan ke UGD RSUD AW Syahrani, sambil kerabatnya menyelesaikan tunggakan iuran dan mengurus adminstrasi rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Alhamdulillah pagi saya masuk, sekitar jam 3 sore sudah langsung dioperasi. Saya bersyukur sekali seluruh pengobatan ditanggung oleh JKN-KIS. Awalnya bingung banget bagaimana membiayai operasi ini,” terangnya sambil menunjukkan pergelangan tangannya yang mulai pulih.
 
Kini ia menjalani proses fisioterapi untuk memulihkan pergerakan jari tangannya yang hingga saat ini masih belum normal.
 
“Bagi saya cukuplah pengalaman ini menjadi pelajaran, memang benar sakit itu datangnya bisa kapan saja dan kita butuh jaminan kesehatan setiap saat. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda membayar iuran agar kartu tetap aktif, dan apabila sehat dapat membantu peserta yang lain,” terang Normala.
 
Setelah pengalaman yang ia rasakan, kini Normala tidak lagi telat melakukan pembayaran iuran JKN-KIS. Atas kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan, ia rutin membayar iuran karena sakit dapat datang kapan saja tanpa diduga.
 

Untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan autodebet dari rekening bank dan bagi peserta yang tidak memiliki rekening bank dapat menggunakan Mobile Cash pada Aplikasi Mobile JKN atau melalui Short Message Service (SMS) USSD *141*999#.




TINGGALKAN KOMENTAR