•   26 April 2024 -

Kenaikan Iuran Program JKN KIS Bentuk Penyesuaian Tarif

Ekonomi - Yoyok S
19 November 2019
Kenaikan Iuran Program JKN KIS Bentuk Penyesuaian Tarif Kepala Cabang BPJS Samarinda, Octavianus
KLIKKALTIM.com - Mulai tanggal 1 Januari 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengalami penyesuaian tarif. Terlebih di Kota Samarinda dan Kabupaten Kukar dan Kutim juga dilakukan rasionalisasi biaya.
 
Hal itu dijelaskan Kepala Cabang BPJS Samarinda, Oktavinus kepada sejumlah awak media saat jumpa pers di bilangan Jalan AW Sjahranie, Samarinda. Menurutnya, penyesuaian itu adalah hal wajar ditengah biaya jaminan kesehatan yang mengalami defisit selama kurun waktu tiga tahun. Dengan begitu, penyesuaian tarif iuran tepat dilakukan. 
 
Dari indek survei yang dilakukan BPJS. Pasien penerima manfaat JKN KIS tahun 2019 menyatakan puas dengan program JKN KIS yang tersebar di seluruh Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit Mitra BPJS yang tersebar di Indonesia.
 
"Selama program JKN KIS, baru kali pertama ini terjadi penyesuaian tarif, ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Octavianus (18/11/2019).
 
Seperti diketahui. JKN KIS mengcover seluruh biaya pengobatan pasien mulai ringan dan berat serta kronis. Layanan kesehatan itu yang tak dimiliki negara manapun selain Indonesia. Dengan membayar secara rutin iuran setiap bulannya. Masyarakat dapat mengakses layanan di seluruh penjuru tanah air.
 
Selain itu, iuran bagi peserta program JKN KIS adalah yang termurah di seluruh dunia. Bandingkan dengan Filipina terlebih China. Sistem Gotong Royong ini yang sedari awal disampaikan kepada masyarakat, bahwa dengan rutin mengeluarkan iuran dapat membatu peserta lainnya yang sakit.
 
"Dengan penyesuaian tarif ini sudah pasti layanan program JKN KIS akan lebih baik lagi kedepannya," terangnya.
 
 



TINGGALKAN KOMENTAR