•   28 March 2024 -

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Penyesuaian Iuran di Kampus Untag Samarinda

Ekonomi - Yoyok S
07 November 2019
BPJS Kesehatan Sosialisasikan Penyesuaian Iuran di Kampus Untag Samarinda BPJS Kesehatan cabang Samarinda mengadakan kuliah umum untuk mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda
KLIKKALTIM.com -- BPJS Kesehatan cabang Samarinda mengadakan kuliah umum untuk mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Kegiatan berlangsung di kampus Untag Jalan Juanda Samarinda tersebut dihadiri seluruh Civitas Akamdemik Untag 1945.
 
Kuliah umum disampaikan Kepala Cabang BPJS Samarinda, Octovianus Ramana tetang penyesuaian iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah ditetapkan pemerintah melaului Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.
 
"Tujuan dari kuliah umum ini ialah memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait penyesuaian iuran dan alur pelayanan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Ini juga salah satu bentuk kerja sama BPJS Kesehatan dengan dunia pendidikan salah satunya Untag," ujar Octo sapaannya.
 
Lebih lanjut kata Octo dalam Perpres tersebut terdapat perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui masyarakat. Seperti peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah pusat sebesar Rp42.000 berlaku 1 Agustus 2019. Untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) besaran batas atas gaji Rp12 juta, dengan komposisi 5 persen dari upah/bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4 persen oleh pemberi kerja dan 1 persen peserta.
 
Selain itu, peserta PPU tingkat pusat yang merupakan pejabat negara, DPR, ASN, TNI, Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019. Sedangkan peserta PPU tingkat daerah berlaku mulai 1 Januari 2020. Peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020. Ia menyebut, Iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari tahun depan, yakni biaya untuk kelas III menjadi Rp 42.000, kelas II menjadi Rp 110.000 sedangkan kelas I menjadi Rp 160.000.
 
Ketentuan penyesuaian iuran, dalam peraturan presiden ini menurutnya pemerintah masih mendapatkan andil sebagai pembayar iuran terbesar yakni, 73,63 persen dari total besaran penyesuaian iuran yang disubsidi melalui peserta PBI APBN. Kontribusi pemerintah ini sangat membantu peserta mandiri, sehingga penyesuaian iurannya tidak sebesar seharusnya.
 
"Bagi buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas 8juta sampai dengan12 juta rupiah. Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit membutuhkan layanan kesehatan," jelasnya.
 
Perlu diketahui, dari 221 juta peserta JKN-KIS separuhnya dibiayai pemerintah. Tepatnya ada 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS ditanggung negara lewat APBN, dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa mengenai program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat bagi orang banyak dapat terus diakses seluruh lapisan masyarakat.
 
"Empat tahun terakhir program ini berjalan dengan biaya subsidi pemerintah puluhan triliun. Penyesuaian iuran yang ditempuh pemerintah saat ini sangat tepat demi memastikan program JKN-KIS ini tetap berjalan selamanya," imbuhnya.
 
Sementara itu, Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Untag, DR Ir Abdul Kholik Hidayah MP menyebut, atas nama pimpinan perguruan tinggi Untag mencucapkan terima kasih atas kesediaan BPJS Kesehatan untuk sharing mengenai manfaat dari program JKN-KIS. Ia menyebut, program JKN-KIS sangat membantu masyarakat terutama bagi yang tidak mampu ketika berobat di rumah sakit.
 
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan dosen dalam menambah wawasan terkait program JKN-KIS. Sekiranya dilakukan lagi kami selalu siap memfasilitasi," tutupnya.



TINGGALKAN KOMENTAR