•   29 March 2024 -

Pemprov Kaltim Bisa Kelola Retribusi dari Bandara APT Pranoto dan Tol Balsam

DPRD Kaltim - Yoyok S
31 Desember 2019
Pemprov Kaltim Bisa Kelola Retribusi dari Bandara APT Pranoto dan Tol Balsam Bandara APT Pranoto, Samarinda
KLIKKALTIM.com - Pembangunan infrastuktur di Kaltim semakin memperlihatkan hasil yang baik. Fasilitas publik seperti Bandara Udara APT Pranoto, Kecamatan Sungai Siring, Samarinda. Hingga insfrastruktur jalan berupa jembatan dan tol saat ini menunjukan progres pengerjaan tanpa permasalahan yang rumit.
 
Untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik tersebut, pemerintah pusat melalui APBN memberikan support melalui anggaran APBD Kaltim. Dana APBD terserap pada fasilitas publik tersebut.
 
Duit yang dikucurkan untuk pembangunan proyek itu telah menelan anggaran tak sedikit dari Pemprov Kaltim. Dengan begitu, sudah saatnya wacana tentang retribusi menjadi pembahasan penting bagi anggota DPRD Kaltim yang berkantor di Karang Paci.
 
Anggaran yang telah menyerap uang rakyat itu seyogyanya kembali kepada daerah sebagai kas pemasukan melalui pajak atau retribusi. Namun hal itu perlu dibicarakan lebih lanjut kepada Kementerian Perhubungan. Hal ini tentu penting, agar Pemrov Kaltim bisa memungut retribusi dari pengguna jasa penumpang pesawat terbang.
 
Airport APT Pranoto saat ini telah dinaikan kelasnya menjadi Bandar Udara kelas I. Revitalisasi landasan pacu, taxy way dan lampu Apron untuk penerbangan malam telah rampung. Hal ini memacu mobilitas penumpang yang setiap waktu semakin meningkat dewasa ini.
 
"Kalau soal retribusi ini wajar Pemda Kaltim mendapat saham, kan ada dana APBD juga masuk Airport APT Pranoto. Tapi tetap lah kita harus sowan dulu sama Kementerian Perhubungan Udara selaku lembaga yang memiliki otoritas," ujar anggota DPRD Kaltim, Seno Aji.
 
Sementara itu tak ketinggalan juga penarikan retribusi pengguna jalan tol Samarinda - Balikpapan. Menurut fraksi partai Gerindra mesti dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR. Jangan sampai lanjut Seno sapaannya, Pemda Kaltim atau plun masyarakat tak menikmati hasil pajak yang diharapkan dapat diterima dari pengguna jasa tol dengan nominal tertentu.
 
"Saya sih setuju aja, tiga triliun loh dana APBD menyerap kesana (jalan tol), kalau itu (retribusi, red) bisa menjadi pembahasan di Komisi II saya sangat setuju," jelas anggota Dewan Dapil Kukar tersebut.
 
 



TINGGALKAN KOMENTAR