•   22 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pengelolaan Sarana Olahraga dan Penarikan Uang Sewa, Pemkot Timang Opsi UPTD dan Pihak Ketiga

Bontang - M Rifki
21 Januari 2026
 
Pengelolaan Sarana Olahraga dan Penarikan Uang Sewa, Pemkot Timang Opsi UPTD dan Pihak Ketiga Spanduk retribusi penggunaan fasilitas olahraga mulai di Stadion Bessai Berinta. (Klik Kaltim)

BONTANG - Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk mengelola penarikan retribusi sarana olahraga.

Kepala Dispora-Ekraf Eko Mashudi menjelaskan bahwa setiap penggunaan sarana dan fasilitas olahraga milik Pemkot Bontang wajib dikenai retribusi. Kebijakan itu merupakan amanat dari Perda Kota Bontang nomor 3 tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah. Maka dari itu diperlukan UPTD yang bertugas mengelola penarikan. 

Kendati begitu rencana pembentukan UPTD ini masih dalam tahap koordinasi. Sebab ada beberapa pertimbangan yang harus dikalkulasi, salah satunya kebutuhan tenaga kerja.  

"Kami juga buka peluang untuk dipihak ketigakan. Tapi memang skema UPTD itu yang paling relevan," ucap Eko Mashudi.

Ada beberapa fasilitas olahraga yang ditarik retribusi diantaranya, Stadion Bessai berinta (Lang-Lang), lapangan tenis Awang Long, dan Sport Center Loktuan.

 Dari pantauan Klik Kaltim, Disporapar-Ekraf sudah memasang spanduk sosialisasi di beberapa fasilitas olahraga. Semisal di Stadion Lang-Lang, Lapangan Tenis Jalan Awang Long, serta Gor Loktuan. Dalam spanduk tersebut tertera tarif penggunaan fasilitas olahraga.

Rinciannya, lapangan Basket  dikenakan tarif berbeda baik untuk kelas bisnis atau non bisnis. Biayanya per jam pada siang hari kelas bisnis dibanderol Rp30 ribu. Untuk non Bisnis hanya Rp15 ribu. Sementara malam hari dibanderol kelas bisnis Rp60 ribu. Sedangkan non bisnis dikenakan Rp30 ribu per jamnya. 

Selain lapangan bola retribusi juga akan diberlakukan untuk arena Sepak Bola. Kelas bisnis pada siang hari dibanderol Rp211 ribu per jam. Sementara untuk non bisnis dikenakan Rp105 ribu. Sementara untuk malam hari kelas bisnis dibanderol Rp420 ribu per jam. Non bisnis dikenakan Rp210 ribu per jam. 

Untuk Lapangan Panahan disewakan untuk kelas bisnis siang hari Rp25 ribu dan non bisnis Rp12 ribu per jamnya. Saat malam hari kelas bisnis Rp50 ribu dan non bisnis Rp20 ribu per jam. 

Begitu juga dengan Lapangan Tenis di Jalan Awang Long. Pemkot Bontang mengenakan tarif Rp48 ribu untuk kelas bisnis per jamnya pada siang hari. 

Sementara kelas non bisnis dibanderol Rp24 ribu. 
Pada malam hari lapangan tenis disewa untuk kelas bisnis Rp90 Ribu dan jon bisnis Rp40 ribu per jamnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR