Makmur HAPK Ingatkan Raihan WTP Tidak Sekadar Mencari Pengakuan BPK
KLIKKALTIM - DPRD Kaltim menggelar sidang paripurna ke-19 bersama Pemprov Kaltim pada Senin (21/6/2021). Ada 4 agenda penting yang dilaksanakan dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2020.
Kemudian penyampaian persetujuan DPRD Kaltim terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), penandatangan persetujuan bersama DPRD Kaltim dan gubernur Kaltim, serta penyampaian pendapat akhir gubernur Kaltim.
Tampak hadir Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bersama dengan jajarannya. Sementara itu, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, dan dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD Kaltim dan anggota DPRD Kaltim, baik secara luring maupun daring.
Dalam rapat paripurna DPRD Kaltim tersebut, hasil laporan dari Banggar DPRD Kaltim banyak menyoroti tentang laporan-laporan keuangan, baik laporan kinerja Pemprov Kaltim dan jajarannya, juga laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim.
Banggar DPRD Kaltim menyampaikan, bahwa materi sistematika laporan dan kelengkapan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Banggar DPRD Kaltim juga memberikan catatan-catatan terkait angka-angka, utama realisasi hasil pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Di mana terjadi selisih anggaran dengan realisasi atas pelaksanaan APBD Kaltim.
Terkait dengan keberhasilan Pemprov Kaltim meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali, diharapkan terus ditingkatkan kualitasnya, termasuk pada laporan keuangan pemerintah Kaltim untuk tahun berikutnya.
“Kami berharap raihan WTP dapat bertahan terus dan pemprov meningkatkan kualitas pada laporan keuangan di tahun berikutnya. Kemudian, jumlah temuan BPK semakin menurun, bahkan tidak ada temuan atas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tutur Makmur.
Yang paling penting, predikat WTP yang didapatkan Pemprov Kaltim, tidak sekadar tertuang dalam bentuk penghargaan. Melainkan harus disertai dengan upaya perbaikan terhadap kinerja laporan keuangan. Dengan demikian, WTP yang didapatkan benar-benar lahir sebagai apresiasi, bukan sekadar untuk mendapatkan pengakuan.
“Makanya, semakin tingkatkan kinerja. Termasuk tingkatkan kinerja atas efektivitas pengelolaan program beasiswa di tahun berikutnya. Mengingat program beasiswa adalah program unggulan Pak Gubernur, yang merupakan program strategis meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM,” katanya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: