Winardi Dukung Koperasi Merah Putih, Ingatkan Kepatuhan Regulasi

BONTANG - Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di 15 kelurahan se-Kota Bontang, yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tetap mengacu pada regulasi yang jelas, terutama jika disinergikan dengan program lokal seperti Badan Usaha Milik RT (BUMRT).
“Kalau bentuknya dikolaborasikan dengan BUMRT, harus jelas petunjuk teknisnya. Kalau perlu, disusun naskah akademik sebagai dasar kebijakan,” ujar Winardi saat dikonfirmasi, Senin (26/5).
Menurutnya, selain kepesertaan koperasi, aspek manfaat dan kelayakan program juga perlu dikaji secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya kelengkapan petunjuk teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak), dan rujukan hukum agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau soal dukungan, tentu kami sangat mendukung. Ini program nasional,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Winardi berharap Koperasi Merah Putih benar-benar dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan warga, bukan hanya program formalitas yang tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat. (adv/ra)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: