Warga yang Pakai Fasilitas Olahraga di Lang-Lang Harus Bayar, Lapangan Bola Rp420 Per Jam
Spanduk retribusi penggunaan fasilitas olahraga mulai di Stadion Bessai Berinta. (Klik Kaltim).BONTANG - Pemkot Bontang tak hanya menarik retribusi bagi para pedagang di Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang). Namun Pemkot juga menetapkan tarif untuk penggunaan fasilitas olahraga.
Kebijakan ini merupakan buntut dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dalam aturan tersebut Pemkot diwajibkan menarik retribusi dari fasilitas olahraga.
Dari pantauan Klik Kaltim, Disporapar-Ekraf sudah memasang spanduk sosialisasi di beberapa fasilitas olahraga. Semisak di Stadion Lang-Lang, Lapangan Tenis Jalan Awang Long, serta Gor Loktuan.
Untuk lapanga Basket di Lang-Lang akan dikenakan tarif berbeda baik untuk kelas bisnis atau non bisnis.
Biayanya per jam pada siang hari kelas bisnis dibanderol Rp30 ribu. Untuk non Bisnis hanya Rp15 ribu.
Sementara malam hari dibanderol kelas bisnis Rp60 ribu. Sedangkan non bisnis dikenakan Rp30 ribu per jamnya.
Selain lapangan bola retribusi juga akan diberlakukan untuk arena Sepak Bola. Kelas bisnis pada siang hari dibanderol Rp211 ribu per jam. Sementara untuk non bisnis dikenakan Rp105 ribu.
Sementara untuk malam hari kelas bisnis dibanderol Rp420 ribu per jam. Non bisnis dikenakan Rp210 ribu per jam.
Untuk Lapangan Panahan disewakan untuk kelas bisnis siang hari Rp25 ribu dan non bisnis Rp12 ribu per jamnya. Saat malam hari kelas bisnis Rp50 ribu dan non bisnis Rp20 ribu per jam.
Begitu juga dengan Lapangan Tenis di Jalan Awang Long. Pemkot Bontang mengenakan tarif Rp48 ribu untuk kelas bisnis per jamnya pada siang hari. Sementara kelas non bisnis dibanderol Rp24 ribu.
Pada malam hari lapangan tenis disewa untuk kelas bisnis Rp90 Ribu dan jon bisnis Rp40 ribu per jamnya.
"Ini akan mulai berlaku pada Januari 2026. Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucap Andi Parenrengi Kabid Olahraga Disporapar-Ekraf.
Sebelumnya diberitakan, penarikan retribusi juga dikenakan bagi pedagang di Stadion Bessai Berinta alias Lang-Lang.
Per bulan pedagang diminta membayar uang sewa Rp819 ribu, Belum termasuk uang listrik dan air PDAM. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
