Warga Terkendala Dapat Layanan RS karena Tak Punya KTP, Disdukcapil Turun Tangan Bantu Cek Biometrik
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin.
BONTANG - Kasus warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat tidak memiliki KTP kembali terjadi di Kota Bontang.
Kondisi ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turun langsung melakukan pendataan.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin mengatakan salah satu kasus terbaru, seorang warga yang tengah menjalani perawatan tidak dapat melengkapi administrasi karena belum memiliki identitas kependudukan.
“Jadi kemarin itu memang dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) berkordinasi dan dari situ kami memastikan status data dengan melakukan pengecekan biometrik, terutama terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucapnya, Sabtu (28/3/2026).
Dijelaskan, jika pengecekan biometrik ini untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar belum pernah melakukan perekaman KTP.
“Sering kali kami menemukan kasus seperti ini. Saat kondisi sehat, masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan, tapi sering diabaikan. Ketika sakit dan membutuhkan layanan kesehatan, baru muncul kendala karena tidak memiliki KTP,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta menerbitkan KTP tanpa proses verifikasi. Pemeriksaan biometrik menjadi langkah penting untuk memastikan identitas seseorang.
“Kami harus cek dulu melalui biometrik. Dari situ akan terlihat apakah yang bersangkutan memang belum pernah melakukan perekaman atau sebenarnya sudah memiliki data,” jelasnya.
Hasil pengecekan juga dapat mengungkap asal daerah seseorang, mengingat tidak sedikit pasien yang ternyata merupakan warga luar daerah, seperti dari Kutai Timur, Kutai Kartanegara, hingga luar Kalimantan.
“Kadang ada yang mengaku tidak punya KTP, tapi setelah dicek ternyata sudah pernah perekaman atau bahkan bukan warga Bontang. Jadi memang harus dipastikan dulu,” tambahnya.
Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasien benar-benar belum pernah melakukan perekaman, Disdukcapil akan memproses pembuatan biodata terlebih dahulu sebelum melakukan perekaman KTP.
“Kalau memang belum pernah sama sekali, baru kita buatkan biodata dan lanjut perekaman. Karena perekaman KTP itu hanya bisa dilakukan satu kali,” tegasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: