Wali Murid SMP Negeri 1 Luruskan Perihal Iuran Renovasi Kantin Sekolah
KLIKKALTIM.COM- Wali Murid peserta didik SMP Negeri 1 meluruskan pernyataan perihal pungutan uang Rp 1,2 juta untuk renovasi kantin sekolah.
Muhammad Muqrim mengatakan, uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orang tua murid di dalam forum komite sekolah.
Ia mengaku, kesepakatan itu bersifat suka rela untuk Wali Murid. Pun tidak ada unsur paksaan untuk berpartisipasi di dalam forum tersebut.
"Jadi tidak ada pungutan. Hanya diminta partisipasi secara sukarela dan tidak ada paksaan," kata Muqrim salah satu Wali Murid peserta didik baru, kepada Klik Kaltim, Kamis (14/7/2022).
Klik Juga : Iuran Gedung Kantin Sekolah Rp 1,2 Juta Disoal Wali Murid, Ini Penjelasan Kepsek SMPN 1
Dilanjutkan Muqrim, dirinya hanya merasa keberatan kalau iuran itu dipatok harga minimal. Karena, harusnya kontribusi berupa sukarela tidak perlu menyebutkan nominal.
Sebagai orant tua siswa siap memberikan kontribusi selama tidak ada unsur paksaan. "Siap saja selama untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan peserta didik," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: