Wali Kota Neni Tegaskan Pembenahan Layanan Ketenagakerjaan di Bontang
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola pelayanan ketenagakerjaan demi melindungi hak masyarakat dalam memperoleh kesempatan kerja yang adil dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang, Selasa (11/11/2025). Sidak dilakukan sebagai langkah evaluasi menyusul masih ditemukannya sejumlah persoalan teknis dalam pelayanan ketenagakerjaan.
Dalam peninjauannya, Neni menemukan bahwa penataan data kepemilikan dan penyebaran kartu kuning di Disnaker belum berjalan optimal. Padahal, data tersebut menjadi dasar penting untuk mengetahui jumlah pencari kerja, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga perusahaan tujuan penempatan.
“Kalau datanya tidak jelas, kita tidak bisa membuat kebijakan yang tepat. Data itu dasar pengambilan keputusan,” tegasnya.
Neni juga menyoroti belum adanya mekanisme pelaporan yang terstruktur antara Disnaker dan perusahaan penerima tenaga kerja. Kondisi ini, menurutnya, sering memicu dugaan masyarakat bahwa proses rekrutmen tidak berjalan sesuai ketentuan.
Kurangnya kejelasan informasi bahkan dapat menumbuhkan prasangka bahwa tenaga kerja lokal tidak terserap secara optimal, meskipun belum ada data pasti yang dapat membuktikan ataupun membantah hal tersebut.
Selain penataan data, Wali Kota menekankan pentingnya pelayanan publik yang terbuka, ramah, dan bebas diskriminasi. Ia meminta agar tidak ada praktik “orang dalam” maupun perlakuan khusus dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: