•   25 September 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Walau Anggaran Turun; TPP Pegawai Tak Dipangkas, Proyek Danau Kanaan Tetap Jalan

Bontang - M Rifki
24 September 2025
 
Walau Anggaran Turun; TPP Pegawai Tak Dipangkas, Proyek Danau Kanaan Tetap Jalan Para pegawai eselon II Pemkot Bontang saat diambil sumpah pelantikan beberapa waktu lalu.

BONTANG- Wali Kota Bontang Neni Moernaeni memastikan tak memangkas belanja pegawai untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kendati dana transfer pusat menurun. 

Neni mengatakan, belanja para pegawai di dalam kota terbukti efektif menggerakan roda ekonomi di masyarakat. Aktivitas ekonomi pegawai yang berbelanja di dalam daerah bisa menjaga perputaran ekonomi tetap bergerak agat tak seperti 2016 silam. 

Dampak pengurangan TPP akan banyak sektor terlindas. Seperti pedagang kecil. Kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang melemah. 

"Sayan pastikan kesejahteraan ASN tetap dipertahankan. Kalau mereka terdampak pasti ekonomi melemah," ucap Neni Moernaeni kelada awak media Rabu (24/9/2025). 

Lebih lanjut, imbas pemangkasan ini juga tidak menghilangkan semangat Pemkot Bontang dalam menaikkan kesejahteraan marbot, pegiat agama, kader posyandu serta perangkat RT yang mendapatkan kenaikan gaji di 2025.

Neni lebih memilih mengurangi belanja untuk kegiatan seremonial. Kemudian perjalanan dinas ASN, serta kegiatan Bimbingan Teknis. 

"Kalau gaji yang sudah dinaikkan juga tidak akan diturunkan. Yang akan dipotong itu kegiatan kurang bermanfaat," sambungnya. 

Danau Kanaan Tetap Jalan

Wali Kota Neni juga memastikan program revitalisasi Danau Kanaan untuk persoalan banjir tetap berjalan. 

Diketahui untuk membiayai program ini Pemkot menggelontorkan Rp267 miliar. Pengerjaan tahun jamak ini akan dibayarkan dalam 3 tahun hingga 2028. Kemudian alokasi Biaya pengawasan teknis Rp5 miliar. Terakhir Biaya pengelola kegiatan Rp1 miliar. 

Tiap tahun untuk pengerjaan fisik dicicil. Pembayaran 2026 senilai Rp48 miliar. Kemudian 2027 senilai Rp129 miliar. Terakhir 2028 senilai Rp88,8 miliar. 

Biaya pengawasan teknis juga dicicil pada 2026 dibayar Rp960 juta, kemudian lada 2027 Rp2 Miliar dan tahun terakhir 2028 Rp1,7 miliar. 

"Kalau penanganan juga tidak akan berpengaruh. Semua sesuai rencana," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR