Viral Video Petugas Mengamuk Pukul Kaca Mobil, Kasatlantas Bontang: Pengemudi Ugal-Ugalan

BONTANG - Viral di media sosial Petugas Polisi lalu Lintas (Satlantas) Bontang mengamuk di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) pada Senin (21/7/2025) pagi tadi.
Dari video berdurasi 45 detik itu, salah seorang Polantas mengamuk dan tersulut emosi. Bahkan hingga melalukan tindakan pemukulan kaca mobil.
Klik Kaltim kemudian mengkonfirmasi hal itu ke Kapolres Bontang AKBP Yudho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi.
Kepada awak media AKP Purwo menerangkan bahwa supir mobil pick up dengan Plat DA 8072 PM itu ugal-ugalan di jalan raya.
Aksi ugal ugalan sudah dimulai dari area Kelurahan Loktuan, bahkan pengemudi motor hampir terserempet. Sang pengemudi motor emosi dan mengejar supir.
Kemudian beberapa pengendara juga mengejar warga karena melihat supir yang ugal-ugalan.
Polisi kemudian mendapatkan laporan dan mencari keberadaan mobil itu. Usai didapat polantas dikerahkan untuk memberhentikannya.
Polisi memburu hingga ke Bontang Kuala. Saat didapat di Jalan Kapten Pierre Tendean sang supir sempat diberhentikan. Polisi bahkan memalang motor di depan kendaraan.
Sang supir justru tidak koperatif dan berusaha kabur dengan membanting stir ke samping, selanjutnya supir itu kabur hingga ke Pasar Taman Rawa Indah.
Ketika akhirnya berhasil menghentikan pelarian sang supir di halaman parkir Pasar Tamrin, emosi petugas tidak dapat terkontrol. Apalagi setelah sang supir menyerempet tangan petugas yang berupaya memberhentikannya.
"Jadi itu sedang penanganan supir yang ugal-ugalan di jalan raya. Bukan ngamuk tanpa sebab. Ini supir sudah dibawa ke Mapolres," ucap AKP Purwo Asmadi kepada Klik Kaltim, Seni (21/7/2025).
Hasil pemeriksaan sementara sang supir tidak membawa surat-surat kendaraan, baik SIM dan STNK. Sementara supir langsung diperiksa dan menjalani tes urine.
Hasil pengecekan sang supir negatif penggunaan narkoba. Alasan supir kabur karena takut diamuk massa. Karena dia merasa terancam bahkan mobil mau di bakar.
"Supirnya kami amankan dulu beserta barang buktinya," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: