•   25 April 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Usai Ditutup Dinas Kehutanan; Pasokan Pasir Uruk untuk Bontang Bisa Diperoleh dari Wilayah Ini

Bontang - M Rifki
10 April 2025
 
Usai Ditutup Dinas Kehutanan; Pasokan Pasir Uruk untuk Bontang Bisa Diperoleh dari Wilayah Ini Kawasan galian C ilegal di Kecamatan Bontang Barat ditutup Dinas Kehutanan karena masuk kawasan Hutan Lindung. (Klik Kaltim - M Rifki)

BONTANG- Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Kalimantan Timur menyatakan pasca penutupan kawasan galian C di Bontang Barat para warga bisa memesan pasir uruk dari wilayah Kutai Timur.

Kepala Dinas ESDM Bambang Arwanto mengatakan, di Bontang tak memiliki kawasan galian C karena wilayahnya tak layak untuk menjadi konsesi tambang pasir. Sebab, topografi beririsan dengan kawasan Hutan Lindung, korporasi dan pemukiman. 

Di Kaltim sendiri hanya ada terdapat 35 izin untuk aktivitas Galian C, yang terdekat di wilayah Kutim. 

"Itu berdasarkan data Kementerian ESDM 2021. Jadi kalau di Bontang memang tidak ada kawasan untuk eksplorasi pertambangan," ucap Bambang. 

Pasca penutupan kawasan ini, Dinas ESDM menyarankan agar pemenuhan pasir uruk diperoleh dari konsesi yang berizin. "Merawat hutan itu lebih sulit. Yang belum tereksplorasi tinggal di jaga. Untuk yang rusak bisa di rehabilitasi lagi," pungkasnya.

Di saat yang sama Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto mewanti-wanti agar pengawasan di kawasan ini diperketat, Pemkot Bontang dan Polres akan intens melakukan pengawasan. 

Bagi pelaku penambang galian C ini dapat dikenakan sanksi berat di Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Pasal 158 Jo Pasal 35 , UU RI Nomor 03 Tahun 2020 perubahan atas UU RI No 04 th 2009.

Ancamannya bisa 5 tahun penjara hingga denda paling banyak Rp100 miliar. Meski begitu anggaran tersebut tidak akan bisa menutupi kebutuhan untuk mengembalikan fungsi lahan itu sebagai hutan lindung. 

"Tidak ada toleransi mustinya terhadap kejahatan lingkungan. Makanya kami konsen saat ini. Apalagi Gubernur Kaltim juga akan tindak tegas," ucap Joko. 






TINGGALKAN KOMENTAR