Usai Akad Pasutri di Bontang Langsung Terima Dokumen Kependudukan lewat Program "Demi Kekasihku”
Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman secara simbolis menyerahkan lima dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin di Kelurahan Tanjung Laut Indah.
BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang kembali menghadirkan inovasi layanan publik yang unik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui program “Demi Kekasihku” singkatan dari Dengan Menikah, KTP Elektronik dan Kartu Keluarga Seketika Kumiliki, pasangan pengantin baru kini dapat langsung menerima dokumen kependudukan mereka sesaat setelah prosesi akad nikah.
Pada Minggu (9/11/2025), Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman secara simbolis menyerahkan lima dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Penyerahan dilakukan langsung di lokasi pernikahan yang turut dihadiri oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memudahkan pasangan pengantin memperbarui data kependudukan mereka tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Begitu menikah, status di KTP dan KK harus berubah dari ‘belum kawin’ menjadi ‘kawin’. Kami bantu proses itu langsung di tempat dan dokumennya dicetak hari itu juga,” ujar Thamrin, Senin (10/11/2025).
Dalam satu kali layanan, Disdukcapil menerbitkan dua KTP elektronik untuk suami dan istri, serta tiga kartu keluarga (KK) — satu untuk pasangan baru dan dua lainnya untuk orang tua masing-masing yang diperbarui setelah anak mereka keluar dari KK lama.
“Totalnya ada lima dokumen. Semua kami proses sekaligus agar pasangan dan keluarga tidak perlu bolak-balik ke kantor,” tambahnya.
Inovasi “Demi Kekasihku” menjadi salah satu wujud nyata komitmen Disdukcapil Bontang dalam memberikan pelayanan yang cepat, solutif, dan menyentuh langsung momen penting warga.
Program ini juga merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Kota Bontang.
“Biasanya setelah menikah, pasangan harus mengurus perubahan status secara terpisah ke Dukcapil. Dengan kerja sama ini, semua selesai di hari yang sama. Kami ingin menghadirkan layanan yang lebih dekat dan bebas birokrasi berbelit,” jelas Thamrin.
Pasangan pengantin penerima layanan mengaku sangat terbantu dengan program ini.
“Baru selesai akad, langsung diserahkan buku nikah, KK, dan KTP. Prosesnya cepat dan tidak ribet sama sekali,” ujar mereka penuh syukur.
Ke depan, Disdukcapil berencana memperluas sinergi lintas sektor untuk layanan dokumen kependudukan lainnya, demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: