7 Ribu Warga Bontang Belum Perekaman KTP; Disdukcapil Surati Semua Lurah
Layanan Offline di Kantor Disdukcapil Bontang/ Asriani
BONTANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang menyurati 15 Kelurahan se-Kota Bontang perihal verifikasi dan validasi data 7.328 penduduk yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Surat edaran dengan nomor B/400.12.2.1/97/DKPS/2026 tersebut meminta agar para lurah untuk menyampaikan informasi kepada seluruh ketua RT supaya melakukan pengecekan data warganya langsung di wilayah masing-masing.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mohamad Karnadi menuturkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pembaruan dan penertiban data administrasi kependudukan.
Dia mengatakan, surat tersebut ada dua poin yang harus ditindaklanjuti. Pertama, menginformasikan kepada warga segera melakukan perekaman KTP-El baik itu melalui Kantor Disdukcapil, Kantor kecamatan se-Kota Bontang, atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Taman Rawa Indah lantai tiga.
Poin kedua, kelurahan diminta mengupdate data apabila ditemukan warga yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau sudah tidak lagi berada di wilayah setempat.
"Pembaruan ini penting agar data kependudukan yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujarnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (18/02/2026).
Sementara itu Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Muhammad Thamrin menambahkan bahwa , dari hasil verifikasi dan validasi dari kelurahan akan menjadi dasar Disdukcapil untuk langkah lanjutan.
“Data yang disampaikan akan menjadi dasar sebelum kami melakukan penonaktifan sementara data penduduk yang belum perekaman KTP-El ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.
Ia menambahkan, penonaktifan sementara tersebut bukan merupakan sanksi, melainkan bagian dari proses penertiban administrasi agar database kependudukan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Harapan kami kerja sama aktif dari kelurahan, RT, serta kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman demi kelancaran pelayanan publik di Kota Bontang," jelasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: