•   06 May 2024 -

Urus SIM hingga Perpanjang STNK Bisa Dilayani di MPP Pasar Rawa Indah

Bontang - M Rifki
11 Oktober 2022
Urus SIM hingga Perpanjang STNK Bisa Dilayani di MPP Pasar Rawa Indah Gerai pengurusan SIM dan Samsat di MPP Pasar Taman Rawa Indah/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Masyarakat Kota Bontang kini tak perlu harus bertandang ke Kantor Polantas Bontang maupun Samsat untuk keperluan administrasi. 

Pemkot Bontang menyediakan gerai untuk kedua instasi itu di Mall Pelayanan Publik di Lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah. 

Kedua gerai itu terletak berdampingan. Baik itu Samsat Kota Bontang, dan Satlantas Polres Bontang. Pelayanan dibuka mulai Senin hingga Jumat. 

Baca juga: Lantai 4 Pasar Rawa Indah 'Disulap' Jadi Mall Pelayanan Publik

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, pelayanan di MPP ini tentu diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

Pasalnya, khusus pelayanan SIM misalnya. Polres Bontang akan merasa terbantu adanya uraian antrean pengurusan di tempat yang terpusat.

Bahkan, didalam nya sudah lengkap tersedia pengurusan syarat. Seperti mengurus surat kesehatan, psikologi, dan loket pembayaran. 

"Kalau buat SIM atau perpanjang STNK 5 tahunan harus ke kantor pusat. Karena kan ada tes tertulis dan praktik, serta pengecekan kendaraan," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Selasa (11/10/2022). 

Klik Juga : Wakil Gubernur Resmikan Mall Pelayanan Publik Bontang

Dilanjutkan Yusep, masyarakat juga dapat membuat surat keterangan hilang, pengurusan SKCK, dan layanan pengaduan lainnya. 

"Silahkan datang saat jam kerja. Semua pelayanan akan maksimal dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat," tuturnya. 

Diketahui MPP secara resmi di launching oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Saat ini untuk jumlah instansi yang membuka pelayanan ada 40an instansi dan 266 pelayanan. 

Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku bangga dengan launchingnya MPP ini. Meski dengan persiapan yang terbilang singkat hanya dua minggu. 

Namun, semua bisa berjalan dengan baik dan lancar. Harapannya akan ada penambahan jenis pelayanan yang memudahkan masyarakat. 

"MPP wajib ada memang di setiap daerah berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat. Kita yakin dengan adanya sentral pelayanan dapat menghidupkan Pasar Tamrin soal perekonomian pedagang di lantai I, II, dan III," tutur Basri.

Baca juga: Apresiasi Pemkot Manfaatkan Lantai 4 Pasar Tamrin Jadi Kantor MPP 




TINGGALKAN KOMENTAR