•   03 May 2024 -

147 Kendaraan Terjaring saat Razia Pajak di Jalan Cipto Mangunkusumo

Bontang - M Rifki
24 November 2023
147 Kendaraan Terjaring saat Razia Pajak di Jalan Cipto Mangunkusumo Pemeriksaan surat-surst kendaraan yang dilakukan Polantas dan petugas keamanan lain di Jalan Copto Mangunkusumo/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Pemeriksaan rutin surat-surat kendaraan berlangsung selama 2 pekan kebelakang. Jumat (24/11/2023) pagi tadi Satlantas Polres Bontang bersama dengan Samsat, dan Sub Denpom menjaring setidaknya 147 kendaraan yang menunggak pajak di Jalan Cipto Mangunkusumo.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari merinci pelanggar mayoritas dengan nomor polisi dari Kaltim sebanyak 140 pelanggar. 

Sementara plat luar Kaltim didapat 7 pelanggar yang didapat tidak tertib membayar pajak. Kemudian semua pelanggar diterbitkan surat teguran untuk membayar pajak di Samsat Bontang. 

Dari hasil penertiban. Sebanyak 11 pengendara langsung membayar pajak kendaraan melalui layanan mobile milik Samsat. 

Total retribusi pajak yang didapat dari 11 kendaraan uang membayar itu sekitar Rp11,1 juta. 

"Kita rutin pokoknya 1 minggu 2 kali. Udah banyak yang dijaring ternyata tidak taat bayar pajak STNK," kata AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim. 

Baca Juga : Razia Pajak STNK, Polantas Bontang Jaring 43 Kendaraan di Jalan Cipto Mangunkusumo

Lebih lanjut, selain penertiban pajak kendaraan. Polisi juga mendapati 22 pelanggar kasat mata. Dari penindakan itu ada 10 kendaraan yang diangkut ke Mapolres Bontang. 

Diantaranya roda 2 sebanyak 8 unit dan roda 4 sebanyak 3 unit. Mereka terbukti tidak membawa surat-surat berupa SIM ataupun STNK. 

"Kalau pelanggaranya banyak. Jadi selain pemeriksaan sirat. Kita juga jaring tuh pelanggar kasat mata. Bontang harus tertib berlalulintas," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR