•   12 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tolak TMT Serentak Menggema di Bontang, Minta Dukungan Wali Kota dan DPRD Suarakan ke Pusat

Bontang - M Rifki
11 Maret 2025
 
Tolak TMT Serentak Menggema di Bontang,  Minta Dukungan Wali Kota dan DPRD Suarakan ke Pusat Tangkapan layar aksi tolak TMT oleh Forum CASN Kota Bontang. (Istimewa)

Bontang - Aksi penolakan TMT Serentak untuk para CPNS dan PPPK yang diterima dalam seleksi 2024 ikut menggema di Kota Bontang. Mereka ingin keputusan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menunda pelantikan dicabut.

Para pegawai yang tergabung di Forum CASN Kota Bontang itu telah melakukan pertemuan Senin (10/3/2025) sore kemarin. Forum sepakat melakukan perlawanan terhadap kebijakan Kemenpan RB yang membuat nasib mereka terkatung-katung. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak ratusan anggota forum berkumpul dan menyerukan penolakan.

"Kami CASN Bontang menolak TMT Serentak," seru mereka.

Video yang beredar juga disertai dengan tagar #savecasn2024 dan #tolakkebijakantmtserentak. Dua tagar ini memang tengah viral dan menjadi trending topik di berbagai platform media sosial. 

Perwakilan Forum CASN Kota Bontang Bimo Budi Satrio meminta pemerintah pusat menjalankan mekanisme penerimaan ASN sesuai jadwal. Sebab total 112 CASN dan 214 PPPK di Bontang pun sudah menerima Nonor Induk Pegawai (NIP). Hal ini berarti tahapan hanya tersisa pelantikan. 

"PMT pusat akan dilantik Maret 2026. Itu yang kami tolak. Harusnya2025 ini kami dilantik. Sudah ada NIP loh. Biarkan berjalan sesuai jadwal saja," ucap Bimo kepada Klik Kaltim, Selasa (11/3/2025).

Bimo juga berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa mengakomodir sikap ini. 

Karena seluruh CASN dan PPPK berharap bisa memulai bekerja dan membangun roda pemerintahan Kota Bontang usai menjalankan serentetan seleksi panjang.

"Semoga sikap kami ini bisa diakomodir oleh instansi terkait," tuturnya.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Wali Kota dan DPRD Bontang. Selain meminta dukungan, pertemuan itu diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait sejumlah hak P3K, mulai dari gaji dan THR.

"Semoga Wali Kota dan DPRD bisa mendukung kami menolak TMT serentak," harapnya.

Sebagai informasi, TMT serentak adalah kebijakan yang mengatur bahwa tanggal pengangkatan CPNS dan PPPK akan berlaku secara bersamaan pada tanggal tertentu, terlepas dari kapan mereka dinyatakan lulus seleksi.

Penolakan TMT mulai menggema setelah Kemenpan RB melakukan penyesuaian pengangkatan CPNS dan PPPK yang lolos seleksi 2024. Awalnya pelantikan dijadwalkan pada Maret 2025. Namun belakangan dilakukan penyesuaian menjadi di bulan Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Atas kebijakan itu muncul kekecewaan dan keresahan para peserta CPNS dan PPPK yang berpotensi kehilangan pemasukan selama berbulan-bulan, kehilangan sejumlah uang, dan tidak memiliki kepastian status.

Pasalnya, sebagian peserta CPNS dan PPPK terlanjur mengundurkan diri dari tempat bekerja sebelumnya (terkait dengan aturan pemberitahuan satu bulan), membeli tiket keberangkatan, bahkan sudah membayar kos atau kontrakan di kota tujuan demi mempersiapkan diri menjadi abdi negara.

Beban finansial dan metal tersebut terasa semakin berat bagi peserta CPNS dan PPPK yang telah berkeluarga dan memiliki kebutuhan yang harus dipersiapkan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sebelumnya juga diberitakan, Nasib ratusan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi 2024 menggantung karena penundaan pengangkatan. Sampai saat ini Pemkot Bontang pun masih menunggu keputusan resmi dari pusat.   

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto meminta para CPNS dan PPPK bersabar. Karena saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait penundaan jadwal pelantikan. 

"Kami masih tunggu juga ini kebijakan pastinya. Karena kan kami hanya menjalankan instruksi saja," ucap Sudi Priyanto. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR