1.400 TKD Bontang Terima SK Paruh Waktu, Masih Tunggu Jadwal Pelantikan

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) untuk sebanyak 1.433 honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu.
Pemberian salinan SK itu berlangsung pada Senin (8/10/2025) lalu di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat.
"Kami sudah berikan salinan SK. Untuk waktu pelantikan pengangkatan menunggu jadwal Wali Kota Neni Moernaeni," ucap Sudi kepada Klik Kaltim.
Pasca pengangkatan ini, dipastikan Bontang tidak lagi ada status pegawainya yang merupakan honorer.
Untuk gaji yang didapatkan pun tetap sama. Tidak kurang dari sebelumnya dengan nominal UMK Kota Bontang.
"Penggajian sama tetap seperti sebelumnya. Hanya status mereka saja yang berubah menjadi PPPK paruh waktu," sambungnya.
Diakhir BKPSDM berpesan agar pengangkatan PPPK paruh waktu ini bisa memberikan kepastian bagi ASN. Mereka diminta bekerja profesional dan menaati semua aturan dan etika dalam bekerja.
"Profesional dalam bekerja dan disiplin itu yang kami tekankan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: