•   21 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

PT KNI dan Black Bear Dapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup

Bontang - M Rifki
21 Mei 2026
 
PT KNI dan Black Bear Dapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup Dua perusahaan produsen bahan peledak yang beroperasi di Bontang mendapat proper merah dari KLH.

BONTANG- Kementerian Lingkungan Hidup RI merilis daftar perusahaan dengan raport merah yang beroperasi di Bontang tahun ini. Adapun kedua perusahaan tersebut yakni PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dan PT Black Bear Resources (BBRI). 

Di dalam laman Kementerian, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 pada 24 April 2026 dan terpublikasikan melalui laman resmi kementerian sejak 4 Mei 2026 lalu.

Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025.

Mengkonfirmasi hal itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Heru Triatmojo mengatakan, alasan kedua perusahaan ini mendapatkan proper merah karena terlambat meng-input Peraturan Teknis (Pertek) Pengelolaan limbah B3. 

"Jadi mereka terlambat menginput atau submit melalui sistem online. Kedua perusahaan ini punya Perteknya. Tapi karena di akhir batas input jadi terlambat," ucap Heru. 

Lebih lanjut DLH Bontang juga akan menjadikan catatan kepada perusahaan untuk bisa memperhatikan jadwal penilaian Proper Nasional agar tidak sampai mendapatkan penilaian yang merah.

Padahal DLH acap kali melakukan pendampingan dalam hal sosialisasi penilaian Kementerian kepada perusahaan. 

"Sudah kami dampingin. Bontang ini kan perusahaan ada 4 yang emas. Harusnya bisa lah mereka mengikuti jejaknya," sambungnya. 

Klik Kaltim sudah berupaya mengkonfirmasi 2 perusahaan tersebut melalui pesan seluler dan telpon ke kontak perusahaan. PT Black Bear menanggapi namun belum memberi keterangan terkait laporan ini. Sedangkan, PT KNI belum merespon hingga berita ini terbit 

Diketahui juga Sebanyak 65 perusahaan di Kaltim menerima peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).






TINGGALKAN KOMENTAR