•   02 May 2024 -

Tok ! PPKM di Bontang Mulai Diterapkan 18 Januari

Bontang - Asriani
15 Januari 2021
Tok ! PPKM di Bontang Mulai Diterapkan 18 Januari Jumpa pers penetapan PPKM di Kota Bontang

KLIKKALTIM.COM - Akhirnya Pemkot Bontang menarik rem darurat COVID-19 atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin 18 Januari 2021.

Ketetapan ini tertuang di dalam Surat Edaran Dinas Kesehatan Bontang nomor 188.65/80/Dinkes/2021 Tentang PPKM.

Di dalam surat edaran tersebut, pemerintah mengatur agar pelaksanaan jam kerja di kantor dikurangi.

Proporsi kerja diupayakan lebih banyak dilakukan dari rumah ketimbang di kantor atau tempat kerja.

"Presentase Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dan work from office (WFO) hanya 25 persen," ujar Sekretaris Dinas Kominfo, Ririn Sari Dewi saat jump pers di Pandopo Wali Kota.

Tetapi aturan ini hanya berlaku bagi karyawan yang bekerja di dalam ruangan. Sedangkan bagi buruh bangunan dan konstruksi tetap diarahkan bekerja di lapangan.

Aktivitas fisik oleh para pekerja tak bisa dihindari. Maka pemerintah mengecualikan bagi pekerja konstruksi atau buruh bangunan.

"Sedangkan untuk pekerjaan konstruksi 100 persen di lapangan dengan penerapan protokol.kesehatan," pungkasnya. 

Di dalam aturan itu juga mengantur terkait operasional dari kafe, rumah-rumah makan. Serta kapasitas rumah ibadah hingga pelaksanaan akad nikah. 




TINGGALKAN KOMENTAR