•   08 May 2024 -

Tindaklanjuti Hasil Sidak Komisi I DPRD Bontang, PUPR Tegur Kontraktor Pembangunan Kantor Lurah Satimpo

Bontang - M Rifki
15 September 2023
Tindaklanjuti Hasil Sidak Komisi I DPRD Bontang, PUPR Tegur Kontraktor Pembangunan Kantor Lurah Satimpo Anggota Komisi I DPRD Bontang saat meninjau proyek pembangunan Kelurahan Satimpo/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyayangkan kontraktor pelaksana pengerjaan Kantor Kelurahan Satimpo yang melanggar aturan. Mulai dari tak melengkapi pekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD) hingga tidak membayar BPJS Ketenagakerjaan karyawan. 

Hal itu didasari hasil temuan Sidak Komisi I DPRD Bontang ke lokasi pembangunan di Lapangan HOP 1 Kelurahan Satimpo pada Rabu (13/9/2023) kemarin. 

Kepala PUPRK Bontang Usman mengaku akan menegur CV Nur Aini yang mengerjakan Kantor Kelurahan Satimpo dengan nilai kerja sama Rp 4,7 miliar itu. 

Padahal saat masa pra kontrak semua regulasi sudah disampaikan kepada perusahaan yang bermitra dengan Pemkot Bontang. 

Perusahaan juga saat itu menyanggupi untuk memenuhi semua standar yang sudah disepakati. Termasuk kelengkapan APD dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Kala itu juga diketahui oleh Inspektorat dan Kejaksaan yang memberikan masukan agar tidak timbul masalah dikemudian hari. 

"Kami akan panggil kontraktornya. Terus kita tanyakan dan ditegur. Karena ini kan menyangkut keselamatan dan jaminan pekerja," tutur Usman kepada Klik Kaltim. 

Soal minus pengerjaan diakui Usman tidak terlalu besar. Kendati begitu bangunan dua lantai itu ditarget rampung hingga akhir 2023 ini. 

"Kalau minus tidak banyak. Ini kita juga terus kejar biar pengerjaan tepat waktu," sambungnya. 

Sebelumnya, Site Manager Kontraktor Pelaksana CV Nur Aini Laode Winardi akan menindaklanjuti pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan dan APD.

"Iya kita udah usulkan sama atasan. Memang belum ada tindak lanjut. Kita coba minggu depan akan semua terpenuhi," terang Laode Winardi




TINGGALKAN KOMENTAR