Tetangga Korban Kebakaran Pisangan Mengaku Tak Berharap Ganti Rugi

KLIKKALTIM.COM - Tetangga korban kebakaran di Jalan HM Ardans, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan meluruskan perihal perkara ganti rugi.
Pemilik rumah, Wiwik Rustam mengatakan, tak ada permintaan dari pihak keluarganya untuk mengganti rugi kerusakan akibat kebakaran yang terjadi di hari raya, Rabu (13/5/2021).
Wiwik menguraikan duduk perkara ganti rugi yang dimaksud.
Mulanya, selepas api padam, dia dan keluarga sedang memasukan perabotan ke dalam rumah.
Saat kejadian, warga sekitar dan keluarga mengamankan barang-barang keluar rumah. Menghindari api melebar ke rumahnya.
Di sela-sela itu, korban kebakaran, Satria, berkunjung ke rumah Wiwik. Dia datang bersama istrinya.
Kunjungan Satria dan istrinya untuk membahas musibah kebakaran yang juga berdampak ke rumah Wiwik. Kata dia, Satria juga menyinggung ganti rugi.
"Dia (Satria) yang mulai bertanya, apa yang bisa saya lakukan?," ujar Wiwik menirukan ucapan tetangganya itu.
Pertanyaan itu ditanggapi Wiwik. Dia kemudian menunjukkan bagian rumahnya yang tersambar api kepada Satria.
Rumah cat kuning di tepi sungai ini memang terdampak kebakaran. Khususnya, sisi yang berhadapan dengan rumah Satria.
Sebagian atap rumah terjungkit. Dua jendelanya (4 daun jendela) juga hangus terbakar. Sedangkan, di dalam rumah, langit-langit di dua kamar gosong. Pun plafon di ruang tamu bolong diduga akibat air saat pemadaman.
Diakhir, Wiwik mengaku, niatan Satria untuk membantu perbaikan bagian rumahnya yang rusak diapresiasi. Namun, dia juga tak banyak berharap bantuan tersebut.
Musibah kebakaran yang terjadi menjadi catatan bagi Wiwik dan keluarga. Dirinya mengaku sudah menerima musibah ini dengan lapang dada.
"Yah namanya juga musibah mas, kita sekarang bisa menerima semuanya kok," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: