Tertibkan Lalu Lintas di Ahmad Yani, Polisi Tindak Pelanggar; Pedagang Takjil Mengeluh Sepi Pembeli

BONTANG- Warga Bontang dihimbau untuk berhati-hati saat melintas di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara tepat di penjual takjil. Sudah 2 hari terakhir, polisi lalu lintas rutin berjaga bahkan menindak pengendara yang melanggar.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, tilang akan diberikan kepada pelanggar menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm, dan kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar, serta anak dibawah umur.
Selain penilangan Polantas juga intens memberikan teguran kepada pelanggar yang lengkap namun kondisi kendaraan tidak standar.
"Itu kegiatan strong point. Selain menjaga lalu lintas. Polisi juga menindak pelanggar. Setiap sore di titik keramaian," ucap AKP Purwo.
Lebih lanjut, Polantas mencatat lebih dari 20 motor sudah diamankan sepanjang Bulan Suci Ramadhan. Mereka yang tindak karena balapan liar dan penggunaan knalpot brong.
Untuk yang tertangkap balapan liar motor akan disita selama 3 bulan. Sementara yang menggunakan knalpot brong kendaraan akan disita hingga akhir bulan Ramadhan.
"Pekan depan kami rilis total pasti kendaraan yang diamankan. Ini untuk efek jera dan memastikan keselamatan lalu lintas terjaga," pungkasnya.
Di sisi lain, pedagang di sekitar titik polisi berjaga mengeluh karena minim pembeli. Mereka khawatir saat berbelanja takjil ditilang petugas. "Sepi mas, lari pembeli ada polis," ujar Rahmat pedagang di sana.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: