•   16 May 2024 -

Terlibat Peredaran Narkoba, Ketua RT di Tanjung Laut Indah Dipecat

Bontang - M Rifki
11 September 2022
Terlibat Peredaran Narkoba, Ketua RT di Tanjung Laut Indah Dipecat Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah. (ist)

KLIKKALTIM.COM - Salah seorang oknum ketua RT di Kelurahan Tanjung Laut Indah ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba. Menanggapi persoalan itu, pihak kelurahan segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan. 

Hal itu disampaikan Lurah Tanjung Laut Indah Nurfaidah saat ditemui di Gedung DPRD Bontang, Senin (12/9/2022). Pemecatan dilakukan karena oknum tersebut melakukan tindakan kriminal yang mencoreng kepercayaan masyarakat. 

Dirinya mengaku, saat kejadian posisi sedang di luar daerah untuk melakukan perjalanan dinas. Namun, informasi penangkapan yang diketahui pada Rabu (7/9) lalu oleh tim Polda Kaltim. 

Dengan tindakan itu, tentu dirinya merasa kecewa dan prihatin. Harusnya, ketua RT menjadi pionir dalam memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing. 

Apalagi, beberapa waktu terakhir peredaran gelap narkotika turut masif terjadi di Bontang. Secara regulasi pun tindakan kriminal tentu menyalahi aturan. 

"Tentu saya kecewa. Kami minggu ini rapat untuk memecat oknum ketua RT yang terlibat peredaran narkoba. Kalau informasi kejadian itu berada di wilayah RT 08 Kelurahan Tanjung Laut Indah," kata Nurfaidah. 

Setelah melakukan proses pemecatan. Pihak kelurahan juga memastikan akan melakukan pemilihan ulang Ketua RT 08 agar fungsi sebagai pengawasan tingkat warga bisa berjalan kembali. 

Diharapkan, seluruh Ketua RT di Kelurahan Tanjung Laut Indah  isa menjalankan tugas dan fungsi agar menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

"Kami tetap himbau agar ketua RT lainnya tidak terjebak dengan peredaran narkoba. Karena tugas ketua RT menjadi panutan warganya. Semoga tidak ada lagi terjadi," sambungnya. 

Kekecewaan turut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Najirah. Meski secara resmi dirinya belum menerima secara langsung. 

Namun, langka Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan memecat oknum RT yang terlibat narkoba menjadi langkah tegas dan efek jera untuk tidak diulangi. 

"Saya belum tau secara resmi. Hanya saja, kalau benar terlibat harus tetap diproses dan diberhentikan menjadi ketua RT," singkat Najirah.

Berita Terkait: Oknum Ketua RT di Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi

Diberitakan sebelumnya, Informasi diterima Klik Kaltim, ada penangkapan narkoba jenis sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah pada, Rabu (7/9) lalu oleh Ditreskoba Polda Kaltim.

Ada sekitar 4 orang yang diamankan di sebuah gudang yang berada di Jalan Sultan Syahrir. Keempat orang itu diduga ditangkap saat melakukan pesta sabu. 

Dari informasi sumber Klik Kaltim, salah satu yang diamankan merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT). Belakangan diketahui bahwa tersangka adalah A yang menjabat sebagai Ketua RT 08 Tanjung Laut Indah.  

Aktivitas tempat penangkapan itu memang diakui masyarakat kerap dijadikan tempat berkumpul. 

"Saya liat ada penangkapan memang waktu itu. Itu pak RT juga ikut dibawa sama polisi dan 3 orang lain," kata informan Klik Kaltim. 




TINGGALKAN KOMENTAR