Terima Aduan Banyak ASN Bolos di Jam Kerja, Agus Haris Tugaskan Satpol Sisir Cafe dan Warung Kopi

BONTANG - Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menerima banyaknya aduan Apratur Sipil Negara (ASN) yang membolos saat jam kerja.
Kepada Klik Kaltim, AH memerintahkan Satpol-PP untuk menyisir tempat yang kerap didatangi ASN. Seperti misalnya Mall, pusat perbelanjaan, tempat tongkrongan cafe, rumah makan, dan warung kopi.
Menurutnya, ASN harus menjunjung tinggi nilai kedisiplinan. Mereka harus stay di kantor sesuai jam kerja dimulai pukul 07.30 Wita hingga pukul 16.00 Wita.
Saat ketahuan membolos AH pastikan mereka mendapatkan sanksi. Baik berupa teguran hingga sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja.
"Ini saya banyak dapat aduan ASN membolos. Kalau mereka tugas luar harusnya tidak keluyuran di pusat keramaian. Malu itu kalau kedapatan bisa dikenakan sanksi," ucap Agus Haris kepada Klik Kaltim.
Aturan terkait sanksi membolos tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
AH juga tidak berkeinginan pelayanan masyarakat terdampak dengan tindakan ASN yang kerap kali membolos saat jam kerja.
Di masa kepemimpinan Wali Kota Neni Moernaeni dan dirinya ingin memastikan semua proses pelayanan publik berjalan lancar tanpa ada hambatan.
"Sanksi akan diberlakukan. Hati-hati kalau ketahuan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: