•   10 October 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tergiur Cuan 10 Persen Per Bulan, 6 Warga Bontang Jadi Korban Investasi Bodong Bisnis Fashion

Bontang - M Rifki
10 Oktober 2026
 
Tergiur Cuan 10 Persen Per Bulan, 6 Warga Bontang Jadi Korban Investasi Bodong Bisnis Fashion BONTANG – Enam warga Bontang diduga menjadi korban investasi bodong yang menjanjikan keuntungan berlipat. Kali ini, dugaan penipuan tersebut mengarah kepada salah satu pemilik usaha fashion berinisial HR.

BONTANG – Enam warga Bontang diduga menjadi korban investasi bodong yang menjanjikan keuntungan berlipat. Kali ini, dugaan penipuan tersebut mengarah kepada salah satu pemilik usaha fashion berinisial HR.

Warga Kelurahan Tanjung Laut berinisial RN (26), seorang ibu rumah tangga (IRT), mengaku tergiur berinvestasi dengan terduga pelaku karena melihat rekam jejak pemilik toko fashion tersebut yang dinilainya sangat meyakinkan.

Awalnya, RN menyetorkan modal keseluruhan Rp39,8 juta. Hingga Mei 2026, ia masih menerima keuntungan sebesar Rp3 juta setiap bulan, sesuai dengan janji keuntungan sebesar 10 persen dari modal.

"Karena lancar, ya kan. Owner ini menawarkan lagi buka usaha fashion perempuan. Saya setuju karena yang investasi satunya komitmen aja," ucapnya.

Namun, memasuki Juli 2026, sang pemilik usaha mulai tidak memenuhi komitmennya. Ia juga disebut semakin sulit dihubungi dan selalu beralasan ketika ditanya mengenai pembayaran keuntungan investasi.

"Seharusnya dia bayar keuntungan saya per bulan menjadi Rp3,9 juta. Karena modal saya sudah Rp39,8 juta untuk dua usaha. Pinjaman dan toko baju," sambungnya.

Tak hanya RN, korban lainnya berinisial ANF juga mengaku mengalami hal serupa. Ia menyetorkan uang sebesar Rp20 juta pada Juni 2026 setelah ditawari investasi dana pinjaman dengan iming-iming keuntungan 10 persen per bulan.

Pada bulan pertama, ANF sempat menerima keuntungan dari investasinya. Namun, pada September 2026, pemilik usaha berinisial HR tidak lagi mengirimkan keuntungan tersebut.

“Hingga sekarang uang modal saya belum kembali. Itu uang tabungan lagi, Mas,” terangnya.

Hal serupa juga dialami NM. Warga Kelurahan Tanjung Laut Indah ini mengaku menanamkan modal sebesar Rp60 juta untuk berinvestasi di dua usaha milik terduga pelaku.

Namun, sejak 7 September 2026, NM mengaku tidak lagi menerima keuntungan maupun pengembalian modal yang dijanjikan.

"Kami bersepakat untuk melaporkan kejadian ini ke polisi," tuturnya.

Polisi Memproses Aduan Warga

Dugaan investasi bodong ini juga telah menjadi perhatian Polres Bontang. Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya melalui Kanit Tipidum Ipda Markus Sihotang membenarkan adanya laporan terhadap HR.

Markus mengatakan, terdapat enam pelapor dalam perkara tersebut. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi untuk mendalami laporan yang masuk.

“Ada enam pelapor. Ini masih pengumpulan barang bukti dan saksi, dan saat ini masih lidik. Terlapor ini kurang kooperatif, sudah dua kali dipanggil, tetapi belum hadir,” ucap Markus, Jumat (9/10/2026).

Markus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menempatkan uang dalam suatu investasi, terutama jika hanya mengandalkan janji keuntungan tanpa memastikan kejelasan usaha yang ditawarkan.

“Jangan mudah percaya menaruh investasi, apalagi yang tidak terpercaya,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR