•   25 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tambang Batu Bara Koridor Beroperasi Malam Hari; Melintasi 30 Kilometer dari Santan ke Muara Badak

Bontang - Redaksi
25 Agustus 2025
 
Tambang Batu Bara Koridor Beroperasi Malam Hari; Melintasi 30 Kilometer dari Santan ke Muara Badak Tangkapan layar truk pengangkut batu bara ilegal beraksi malam hari di Poros Bontang-Samarinda (Istimewa). 

BONTANG- Aktivitas pengangkutan batu bara diduga ilegal makin masif beroperasi. Baru-baru ini Klik Kaltim memberikan informasi angkutan truk batu bara dilakukan menggunakan jalan umum. 

Dari rekaman yang diterima, truk itu awalnya mengankut batu bara dari Kilometer 25 tepatnya di belakang tugu Khatulistiwa Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu. 

Klik Klatim menghitung jarak angkut dari "koridor" hingga ke pelabuhan menggunakan Aplikaai Google Maps. Didapati Truk itu berkendara di Jalan Poros sepanjang 10 Kilometer untuk sampai ke Simpang Marangkayu. 

Kemudian truk masuk ke jalur umum dengan melintas sepanjang 20 Kilometer untuk sampai ke Pelabuhan Makarama. 

Salinan rekaman yang diterima Klik Kaltim menyampaikan informasi pada Minggu (24/8/2025) malam terpantsu truk batu bara ilegal menggunakan jalan umum untuk melintas. 

Aktivitas pengangkutan ini rupanya sudah terjadi sejak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu (17/8) lalu. Setelah sepekan berjalan aktivitas mereka terkesan dibiarkan. 

Bahkan Klik Kaltim sempat mewawancarai Kapolres Bontang AKBP Wisho Anriano saat proses serah terima jabatan Kasat Reskrim. 

Di sana Widho mendapatkan laporan bahwa tim Sat Reskrim sempat terjun ke lokasi namun informasi terkait aktivitas penggalian tambang ilegal tidak ditemukan. 

"Laporan ke kami kemarin tidak ada ditemukan. Artinya informasi itu ditindaklanjuti," ucap AKBP Widho Anriano. 

Namun pernyataan polisi ini justru berbanding terbalik dengan Kepala Desa Santan Ulu Heri Budianto. Kepada Klik Kaltim ia menerangkan aktivitas tambang ilegal itu justru benar adanya. 

Heri mengaku sudah kerap mendapatkan laporan masyarakat bahwa aktivitas 'koridor' kembali dilakukan terang-terangan. Dirinya bahkan sempat menegur aktivitas tambang ilegal yang letaknya di dekat Tugu Equator ikon wisata masyarakat Santan Ulu Kec Marangkayu Kabupaten Kukar. 

“Beberapa waktu lalu warga lapor. Tapi kami cuma bisa mengadu ke pihak instansi terkait. Semisal Dispar Kukar karena area Tugu berada dalam naungan mereka," ucap Heri Budianto kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut pihak Desa Santan Ulu tidak ingin ada warganya yang menjadi korban kecelakaan akibat hauling di jalan nasional.

Terlebih saat ada aktivitas penambangan di kanan Gunung Jaya. Bahkan dirinya selaku Kepala Desa sempat mendatangi lokasi itu. 

Disana Heri bertanya ke petugas lapangan koridor. Untuk menanyakan status lahan yang digali dan izinnya. Namun pihak desa tidak mendapatkan jawaban. 

Sepengetahuan dirinya statusnya kawasan atau lahan itu merupakan domain pengawasan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.

"Lagu lama mas. Mustinya semua pihak duduk bersama kolaborasi utk memberantas perihal ini, walaupun obyeknya di wilayah desa. Kan gampang melacaknya aktivitas itu ilegal atau tidak," terangnya.






TINGGALKAN KOMENTAR