•   27 April 2024 -

Andi Faiz Tolak Pengadaan Mobil Dinas untuk Pimpinan DPRD

Bontang - M Rifki
26 November 2022
Andi Faiz Tolak Pengadaan Mobil Dinas untuk Pimpinan DPRD Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menolak usulan pengadaan mobil dinas baru di APBD-Perubahan 2022 ini. 

Mobil dinas yang rencananya dipergunakan untuk mendukung kerja selama di Jakarta ditolak. 

Kepada Klik Kaltim, politisi Golkar ini menjelaskan alasan penolakannya karena menilai urgensi pengadaan tersebut belum penting tahun ini. 

Klik Juga : Kepala Daerah Bontang Dapat 4 Mobil Dinas, Alphard hingga Pajero

Di samping itu, banyak penolakan dari masyarakat untuk pengadaan mobil dinas baru. 

"Iya dibatalkan. Kita lihat situasi yang berkembang dari masyarakat. Walaupun keuangan daerah cukup," ucap Ketua DPRD Bontang Andi Faiz, kepada Klik Kaltim Minggu (27/11/2022). 

Klik Juga : Diam-diam Beli 3 Innova Buat Pimpinan OPD Bontang

Berbeda dengan penolakan pimpinan DPRD, justru pemerintah meloloskan pengadaan mobil dinas bagi 4 Kepala OPD. 

Ke-4 kepala OPD yang menerima tumpangan baru akhir tahun ini, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas Koperasi-UKMP dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil. 

Klik Juga : Ingkar Janji Tak Beli Mobil Lagi, Kuras Anggaran Rp 10 Miliar

Pembelian mobil tersebut, lanjut Andi Faiz tak diketahui. Saat pembahasan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak disebutkan rencana itu. 

"Kita hanya terima informasi pengadaan kendaraan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan tiga unsur Forkopimda," ungkapnya. 

Andi Faiz menyayangkan keputusan pemerintah atas pengadaan mobil dinas itu. 

Padahal, DPRD Bontang selalu terbuka ihwal pembahasan apapun yang bersifat koordinasi. Bahkan, tidak akan menghalaang-halangi Pemkot untuk membeli mobil ketika kemampuan keuangan daerah mencukupi dan penting untuk diganti. 

"Ini dia persoalannya. Kita aja tau setelah ada muncul di Sirup LKPP. Coba kami dikasih tau kalau alasannya masuk akal tidak mungkin ditolak," ucapnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR